Posko Utama Erupsi Gunung Sinabung Disepakati Pindah ke Kabanjahe

Posko Utama Gunung Sinabung

topmetro.news – Unsur Forkopimda, yakni Bupati Karo Terkelin Brahmana, Dandim 0205 /TK Letkol Kav Yuli Eko Hardianto, Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono SIK, sepakat untuk memindahkan Posko Utama Erupsi Gunung Sinabung ke bekas Kantor PU Pengairan Sumut di Kabanjahe.

Kesepakatan itu diputuskan Bupati Karo, Dandim 0205/TK, Kapolres Karo. Dihadiri Plt Kalak BPBD Karo Natanael Peranginangin, Kabid BPBD Nius Abdi Ginting. Dilakukan saat melakukan peninjauan kondisi kantor bekas PU Pengairan Sumut di Jalan Veteran Kabanjahe, Kamis (20/8/2020).

Menurut Terkelin Brahmana, pemindahan itu sangat mendesak. Hal itu mengigat Posko Utama Erupsi Gunung Sinabung di Kantor Koramil Simpangempat sangat tidak memadai lagi. Termasuk kurang layak menerima kedatangan tamu dari instansi terkait.

“Posko Utama Erupsi Gunung Sinabung di Kantor Koramil 04 /Simpang Empat dianggap belum memadai fasilitas dan yang lainnya. Sehingga perlu dipindahkan ke kantor bekas PU Pengairan Sumut yang pernah digunakan sebagai Posko Darurat Bencana Alam,” ujar Terkelin Brahmana.

Dukung Pemkab Karo

Sementara Dandim 0205/TK Letkol Kav Yuli Eko Hardianto menyebutkan, jika Pemkab Karo menyetujui bekas Kantor PU Pengairan kembali difungsikan menjadi posko utama, tentu sangat representatif.

Kapolres Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono juga sangat sependapat jika posko utama dipindah ke Kabanjahe. Karena mempermudah dan memperlancar koordinasi.Termasuk apabila sewaktu-waktu Gunung Sinabung erupsi.

Ditambahkan Plt Kalak BPBD Natanael Peranginangin, bahwa bekas Kantor PU Pengairan Sumut memang dalam segi fasilitas sudah cukup bagus selama ini. Semisal ada kegiatan rapat, diskusi dan kunjungan tamu dalam sekaitan erupsi Gunung Sinabung, sudah layak digunakan.

reporter | Rafael M Putra Pinem

Related posts

Leave a Comment