Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi KPK Dihadiri 6 Bupati/Walikota se-Sumut

Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

topmetro.news – Pagi ini, Kamis (27/8/2020), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara.

Pantauan topmetro.news di Pendopo Rumah Dinas Gubernur terlihat baru enam bupati/walikota yang hadir. Terlihat hadir di antaranya Walikota Medan Akhyar Nasution, Walikota Binjai Idham, Bupati Deliserdang Anshari Tambunan, Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin, Bupati Simalungun JR Saragih, Bupati Serdang Bedagai Soekirman tampak lebih awal hadir.

Acara Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2020 langsung dihadiri Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Bupati Sergai Soekirman didampingi Sekda Faisal Hasrimy | topmetro.news

Agenda Rakor

Agenda Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi oleh KPK ini membahas terkait penyelesaian masalah Aset di Sumut, persoalan sertifikat sengketa tanah seperti lahan PTPN 2, pajak retribusi air permukaan tanah, IMB dan sejumlah masalah lainnya.

Persoalan sengketa lahan di Sumut menjadi agenda utama oleh KPK.

Namun sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2019 sudah melakukan monitoring dan evaluasi (monev) atas capaian program koordinasi supervisi pencegahan terintegrasi (korsupgah) di Provinsi Sumatera Utara.

Dalam evaluasi tersebut, KPK mencatat masih ada sejumlah persoalan terkait aset di Sumut. Beberapa persoalan aset yang masih dalam proses penyelesaian antara lain terkait tanah PT KAI di Gang Buntu atau Mall Center Point. Lalu aset tanah eks HGU PTPN 2 dan kawasan hutan Register 40. Serta penyelesaian aset pemda yang bermasalah seperti ruko Pemda Binjai di Pasar Bundar.

KPK mendorong seluruh pemda di Sumut untuk serius menjalankan rencana aksi yang telah disusun. Termasuk aktif menyelesaikan persoalan aset tersebut. KPK akan membantu serta mengawal setiap prosesnya.

Selain itu, KPK juga mengingatkan pentingnya membangun integritas dalam proses tata kelola pemerintah daerah. Sehingga upaya penindakan korupsi di Sumut tidak berulang.

Dari data hasil evaluasi, pelaku tindak pidana korupsi paling banyak nomor dua adalah Provinsi Sumut. Hal ini dibuktikan berdasarkan profesi, pelaku terbanyak dari pihak swasta.

Bupati Simalungun JR Saragih | topmetro.news

Beberapa Pencapaian

Dari data topmetro.news sebelumnya, pencapaian secara umum rata-rata Monitoring Center for Prevention (MCP) Sumatera Utara Tahun 2019 adalah 64%. Meningkat dari 59% dari tahun sebelumnya. Sedangkan, capaian MCP untuk Pemprov Sumut adalah 88%. Detil capaian untuk delapan area intervensi masing-masing pemda.

Jika membandingkan tahun 2019 terkait Optimalisasi Penerimaan Daerah, total rata-rata kenaikan pajak kabupaten/kota di Sumatera Utara sebesar 53,3%. Kenaikan terbesar didapat dari penerimaan pajak reklame di wilayah Kota Medan sebesar Rp13,2 miliar. Atau 232% dari penerimaan tahun sebelumnya.

Peningkatan pajak reklame berhasil didorong setelah dilakukan pendampingan penertiban terhadap 2.254 tiang reklame sejak sepanjang tahun 2018 – 2019. Dampaknya, permohonan pengurusan Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) reklame di DPMPTSP Kota Medan meningkat 42,3 % dari sebelumnya 43 menjadi 225 permohonan dari perusahaan periklanan. Dengan asumsi sama dengan nilai peningkatan perizinan, maka diperoleh potensi peningkatan pendapatan dari pajak reklame sebesar 42,3%.

Selain itu, KPK juga melakukan pendampingan peningkatan penerimaan pada sektor pajak restoran, hotel, tempat hiburan dan parkir di wilayah Kabupaten Deli Serdang sebesar Rp6,45 miliar. Atau meningkat 34,52% dari tahun sebelumnya.

KPK juga melakukan pendampingan penagihan retribusi IMB di wilayah Pemkab Deli Serdang. Hasilnya terdapat pembayaran sekitar Rp7,1 miliar dari kewajiban Rp11,9 miliar dari 11 perusahaan. Baik yang ada di dalam Kawasan Industri Medan II Mabar maupun di luar.

Pendampingan diawali dengan penandatanganan PKS antara pemkab dengan Kantah. Lalu, rakor dengan pihak perusahaan yang juga dihadiri Kajari. Selanjutnya dilakukan perikatan kerja sama atau Surat Kuasa Pemkab-Kejari dalam rangka penyelesaian kewajiban pajak dan retribusi, serta permasalahan Barang Milik Daerah (BMD).

Terkait pengelolaan BMD pada aspek sertifikasi tanah, terdapat 7.774 persil tanah sudah bersertifikat atau 26% dari total 30.031. Pemprov Sumut sudah melakukan penandatanganan MoU dan perjanjian kerja sama dengan Kanwil BPN Sumut untuk mempercepat proses sertifikasi aset BMD yang belum.

Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin | topmetro.news

Pendampingan KPK

Selain itu, KPK juga melakukan pendampingan penyelamatan/penertiban aset-aset daerah yang bermasalah. Dua di antaranya penyelesaian aset bermasalah berupa tanah PT KAI di Kelurahan Gang Buntu, Kota Medan yaitu tanah seluas 35.537 m2 senilai Rp500 miliar. Juga penyelesaian aset bermasalah berupa Pasar Bundar di Kota Binjai yaitu tanah seluas 737,1 m2 senilai Rp42 miliar.

Upaya pencegahan korupsi KPK dilakukan salah satunya dengan mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan terkait delapan area intervensi yang merupakan fokus program korsupgah terintegrasi ini, yaitu: Optimalisasi Penerimaan Daerah, Manajemen Aset Daerah, Perencanaan dan penganggaran APBD, Pengadaan barang dan jasa, Pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), Penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), dan Manajemen Dana Desa.

penulis | Erris JN

Related posts

Leave a Comment