Pembobol Rumah Kosong Diringkus Reskrim Sunggal

pembobol rumah kosong

topmetro.news – Satuan unit Reskrim Polsek Sunggal, membekuk dua lelaki pembobol rumah kosong berinisial DH (41) dan DA (33) keduanya warga Kecamatan Kutalimbaru, Kamis (27/8/2020). Pasalnya, wajah kedua pelaku terekam CCTV saat beraksi dalam Perumahan Permata Indah, Desa Medan Krio.

Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi SH. Sik MH melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE. MH kepada wartawan, Kamis (27/8/2020) membenarkaan penangkapan kedua tersangka tersebut.

Budiman menuturkan, penangkapan itu berkat adanya Laporan Pengaduan (LP) korban M. Ahdan (28) penduduk Perumahan Permata Indah, Desa Medan Krio, pada Senin (24/8/2020) kemarin.

Dalam pengaduannya kepada pihak kepolisian, korban mengatakan bahwa pemilik rumah telah melaporkan kasus pencurian tersebut. Dalam kejadian pencurian itu, korban menderita kerugian berupa 1 unit televisi Led senilai Jutaan Rupiah.

“Pelaku masuk ke dalam rumah, dengan cara merusak pintu yang dicongkel. Dalam aksinya pelaku menggunakan besi pencongkel ban,” tegas korban.

Aksi Pelaku Pembobol Rumah Kosong Terekam CCTV

Karena LP korban itulah, pihak Polsek Sunggal langsung melakukan penyelidikan. Setelah memintai keterangan saksi-saksi dan hasil rekaman kamera CCTV, polisi mengetahui ciri-ciri pelaku pencurian tersebut.

Baca Juga: Spesialis Pembobol Rumah Kosong Dibekuk Polisi

Akhirnya, petugas berhasil menciduk kedua pelaku tanpa perlawanan saat berada dari kawasan Kutalimbaru.
Kepada polisi, kedua pelaku mengatakan, rencananya hasil dari pencurian tersebut untuk membeli narkoba.
Guna proses penyidikan, kini keduanya meringkuk dalam sel Mapolsek Sunggal.

“Keduanya kita kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 Tahun penjara,” ujar Budiman menegaskan.

Reporter | Dian

Related posts

Leave a Comment