Keluarga Rianto Simbolon Datangi Polda Sumut Karena Diteror OTK

Keluarga korban pembunuhan Samosir

topmetro.news – Keluarga korban pembunuhan raja adat di Samosir, Rianto Simbolon, mengaku mendapatkan teror di Dusun I Sosor Simbolon Desa Sijambur Kecamatan Ronggurnihuta Kabupaten Samosir, Sumut.

Atas dasar itulah, keluarga almarhum yang juga pelapor meninggalkan Samosir sejak tanggal 25 Agustus 2020. Dan pihak keluarga pun melaporkan teror tersebut ke Polda Sumut, Jumat (28/8/2020).

Dengan didampingi Dwi Ngai Sinaga SH MH dari Tim LBH Parsadaan Pomparan Toga Sinaga Dohot Boruna (PPTSB) se-Dunia dan tim lainnya, seorang keluarga korban, Eron Sinaga (31), mendatangi Polda Sumut. Dia melaporkan tindakan teror terhadap dirinya dan keluarga.

Teror OTK

Kepada wartawan, Eron Sinaga (31) mengatakan, pasca-kejadian pembunuhan sadis yang dilakukan enam tersangka, pada 9 Agustus 2020 lalu, keluarganya diteror.

“Sejak kejadian dan menjadi pelapor atas kematian Rianto Simbolon, saya kerap mendapat teror,” katanya. Secara garis kekeluargaan, Eron Sinaga adalah ‘tulang’ atau paman dari Rianto Simbolon.

Diketahui, empat di antaranya sudah diamankan polisi. Lalu masih ada dua orang lagi yang berkeliaran. Selama ini keluarga korban kerap diteror oleh orang tak dikenal (OTK).

Setelah korban dimakamkan, malamnya sudah ada kejadian yang nggak biasa terjadi. “Sepeda motor sudah sering patroli-patroli di depan rumah kita dan berhenti. Jadi kan kita takut keluar,” ucapnya.

Ia menjelaskan, usai pemakaman korban, pihak keluarga langsung mendapatkan teror dari orang tak dikenal. OTK kerap lalu lalang melintas dan berhenti di depan rumah keluarga. Bahkan sampai memutuskan kabel lampu di depan rumah pelapor.

“Habis pemakaman kan sudah sepi orang. Disitulah mulai ada teror ke kita. Di depan rumah kami buat penerangan sekitar lingkungan rumah, mana tahu biar nampak orangnya. Bahkan lampunya pun kabelnya diputus,” ungkapnya.

Eron menjelaskan sampai saat ini dia dan keluarga belum mengetahui identitas orang yang kerap kali melintas di kawasan rumahnya dan keluarga. Namun ia hanya mengetahui satu sepeda motor tanpa plat yang sering berhenti tengah malam di depan rumahnya.

“Kita tengok dari celah-celah rumah itu, sepeda motornya berhenti di depan rumah kita. Kita senter plat sepeda motornya enggak ada. Berartikan memang sengaja kan, platnya nggak ada. Bahkan sepeda motornya pun bodi-bodinya semua sudah dibuka. Cuma rangka,” tutur Eron yang akhirnya meninggalkan kampung halaman dan menutup usaha miliknya.

“Saya punya usaha fotocopy. Karena sudah tidak nyaman akhirnya saya tutup dan istri juga saya titipkan di kampung halaman. Dan kini saya dibawa ke Medan,” katanya.

Penyidik Polres Samosir

Sebelumnya, perkara ini sudah pernah ditanyakan kepada Penyidik Polres Samosir. Namun pihak Polisi belum memberikan keterangan, kenapa hingga kini dua pelaku lagi belum ditangkap.

“Kalau dihubungi penyidiknya, nggak pernah menjawab. Saya telepon berhari-hari enggak pernah diangkat,” ujarnya.

Dwi Ngai Sinaga SH MH kuasa hukum almarhum Rianto Simbolon mengatakan, bahwa pasca-mendapatkan teror tersebut, pihaknya langsung membentuk tim ke Samosir.

“Dari sejak awal kejadian kita dari LBH PPTSB se-Dunia langsung mengawal proses hukum kasus ini. Dan setelah ditangkapnya para pelaku, akhirnya kita kembali ke Medan. Tapi karena pelapor mendapatkan teror, akhirnya kita membentuk tim secara khusus berangkat ke Samosir. Serta membawa pelapor ke Medan dan ditempatkan di tempat yang aman hingga akhirnya kita melaporkan hal ini ke Poldasu,” kata Dwi.

Sambung Direktur LBH Ikatan Pemuda Karya (IPK) Sumut ini, pihak melaporkan hal ini karena tidak adanya LPSK di Sumatera Utara. Namun, di balik peristiwa tersebut, secara tegas Dwi berharap agar Kapolda Sumut turut andil memantau proses hukum yang sedang ditangani Polres Samosir.

Dwi juga berharap agar seluruh stakeholder pemerintah terutama pemerintah pusat beserta jajarannya agar bisa membantu tujuh anak almarhum yang sudah yatim piatu.

“Sebagai mana amanat undang-undang termasuk Undang-undang Anak, kami berharap agar pemerintah bisa bertanggung jawab kepada tujuh anak almarhum yang sudah yatim piatu. Karena hingga saat ini, anak-anak almarhum masih berada di kampung halaman, tapi tidak ada yang bisa memberikan bimbingan apa pun. Hanya masyarakat sekitar saja yang peduli,” tutup Dwi.

reporter | Jeremi Taran

Related posts

Leave a Comment