BNK Samosir Gelar Sosialisasi P4GN di Lapas Pangururan

sosialisasi dan penguatan P4GN

topmetro.news – Sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden No. 2/2020 tentang rencana Aksi Nasional P4GN 2020/2024, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Samosir dengan Lapas Kelas III Pangururan melakukan sosialisasi dan penguatan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Pengedaran Gelap Narkotika), Rabu (2/9/2020).

“Kegiatan ini merupakan wujud dan komitmen Lapas Pangururan terhadap pemberantasan penyalahgunaan narkoba, bagi pegawai dan Warga Binaan Permasyarakatan (WBP). Guna mewujudkan lapas yang bebas dari penyalahgunaan narkotika,” ucap Kepala Lapas Kelas III Pangururan Herry Simatupang.

Lebih lanjut Simatupang menjelaskan bahwa langkah-langkah oleh Lapas Pangururan dalam pencegahan peredaran narkoba, salah satunya dengan memaksimalkan penggeledahan badan dan barang pada siapa pun yang akan memasuki area lapas. Serta penggeledahan kamar hunian secara rutin dan insidentil.

“Dari 75 warga binaan Lapas Pangururan, 20 di antaranya adalah orang yang tersangkut kasus narkoba,” jelas Herry.

Sementara Kepala BNK Samosir Juang Sinaga berharap, kegiatan tersebut bisa meminimalisir penyalahgunaan narkoba pada ruang lingkup Lapas Pangururan.

Sosialisasi Bahaya Narkoba

Menurut Juang, kegiatan sosialisasi dan penguatan P4GN kerjasama antara Lapas Pangururan dengan BNNK ini kiranya dapat meningkatkan wawasan dan pengetahuan bagi pegawai. Serta mampu memperkuat komitmen untuk tidak berurusan dengan narkoba. Kemudian mampu menyebarluaskan informasi tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba ini kepada keluarga maupun masyarakat luas.

“Narkoba merupakan bencana nasional. Narkoba adalah perusak utama generasi bangsa. Kecanduan terhadap narkoba juga bisa mengakibatkan timbulnya tindak pidana pencurian. Bahkan pembunuhan karena kebutuhan. Sehingga seluruh pihak harus berperan aktif dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” ungkapnya.

Secara khusus, kepada warga binaan yang tersangkut kasus narkoba, Juang Sinaga meminta agar bertobat dan tidak mengulanginya lagi. Dan setelah selesai menjalani masa hukuman nantinya, setiap warga binaan diharapkan mau menjadi relawan anti narkoba, baik di lingkungan keluarga ataupun masyarakat.

Pemkab, kata Juang, sudah mengajukan permohonan kepada BNN Jakarta untuk pembentukan BNNK Samosir. “Karena kalau BNK hanya melakukan pembinaan dan sosialisasi bahaya narkoba. Sementara untuk penindakan hanya bisa dilakukan jika BNNK Samosir sudah dibentuk,” tegas Juang.

Narasumber dalam sosialisasi itu antara lain, Wakil Bupati Samosir selaku Ketua BNK Samosir Ir Juang Sinaga, Kadis Kesehatan Samosir dr Nimpan Karokaro, Kakan KesbangPol, Kasat Narkoba Polres Samosir Natar Sibarani, dan Kasubsi Admisi dan Orientasi Lapas Kelas III Pangururan Sufranto B. Sinaga SH.

Di sela-sela sosialisasi, Wakil Bupati Juang Sinaga, menyerahkan masker dan hand sanitizer ke Lapas Pangururan. Sebagai upaya mendukung pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dalam lingkungan Lapas Pangururan.

reporter | TIM

Related posts

Leave a Comment