topmetro.news – Cowok ngaku polisi akhirnya diamankan polisi benaran. Pemuda ini diciduk lantaran menipu korbannya hingga menderita kerugian puluhan juta. Tim Unit Reskrim Polsek Tanjung Bintang, Lampung Selatan (Lamsel) meringkus pria bernama Wiji Asmoro itu.
Menurut asumsi polisi, pria berusia 36 tahun ini diduga menipu kekasihnya Mundarwati (30), warga Desa Serdang, Tanjung Bintang, Lamsel.
Diketahui, tersangka yang beralamatkan di Desa Candimas, Abung Selatan, Lampung Utara ini mulus menipu pacarnya lantaran mengaku sebagai polisi berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) yang berdinas di Polda Lampung.
Pengakuan itu juga yang membuat percaya menyerahkan hartanya hingga puluhan juta rupiah.
Kapolres Lamsel AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kapolsek Tanjung Bintang AKP Talen Hafidz mengatakan, Bripka gadungan ini awalnya berkenalan dengan korban melalui situs pertemanan Facebook. Setelah sepuluh hari berkenalan, mereka kemudian berpacaran.
Saat bertemu dengan korban, pria berperawakan tinggi kurus itu mengaku sebagai Haikal Ariansyah. Dan bekerja sebagai anggota Polri yang bertugas di Polda Lampung.
“Setelah berpacaran, dengan berbagai macam dalih, tersangka mencoba meminjam uang kepada korban. Untuk meyakinkan, tersangka berjanji akan menikahi korban,” ujar Talen, Sabtu (19/9/2020).
Talen melanjutkan, peminjaman uang yang dilakukan tersangka terhadap korban dilakukan bertahap. Pertama, tersangka meminjam uang senilai Rp10 juta, namun kala itu korban mengaku tidak memilikinya. Akhirnya, korban memberikan uang Rp1,5 juta dan cincin emas 24 karat seberat 5 gram.
Kemudian, pada 29 Agustus 2020, tersangka datang kembali ke rumah korban untuk meminjam uang lagi sebesar Rp10 juta. Alasannya untuk menebus motor yang tergadai.
Selanjutnya, beberapa hari kemudian, tersangka kembali meminjam uang kepada korban sebesar Rp3 juta. Lalu, pada Selasa (8/9/2020) sekitar pukul 11.00 WIB, tersangka kembali meminjam uang korban sebesar Rp5.500.000.
Karena korban merasa curiga dengan sikap tersangka yang kerap meminjam uang, ia akhirnya mengadu kepada keluarganya.
“Ditemani keluarganya, korban melapor ke Polsek Tanjung Bintang,” kata Talen.
Berdasarkan laporan itulah, Panit I Reskrim Polsek Tanjung Bintang Ipda Nurdin Efendi beserta tim Unit Reskrim menyelidiki kasus tersebut. Yang akhirnya tersangka berhasil diringkus pada Jumat (18/9/2020), sekitar pukul 02.00 WIB di Desa Serdang, Tanjung Bintang.
“Tersangka mengakui perbuatannya menipu korban dengan cara mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Bripka yang berdinas di Polda Lampung. Saat ini, kami sedang melakukan penyidikan sesuai dengan hukum yang berlaku.”
BACA SELENGKAPNYA | Pria Ngaku Polisi Rampas Sepedamotor Warga
Seperti diwartakan Topmetro.News sebelumnya, seorang pria ngaku polisi ini akhirnya bonyok diamuk massa. Pasalnya pria ngaku polisi bernama Syafrizal Nasution (22) warga Jalan Terusan Dusun II Desa Bandar Setia Kecamatan Percut Seituan ini merampok pengendara sepedamotor.
Untuk melancarkan aksinya pemuda pengangguran ini nekat menyamar sebagai anggota polisi.
Aksinya itu nyaris berhasil merampas sepedamotor milik Akhyaruddin (19) warga Dusun 16 Bagan Percut Desa Percut kecamatan Percut Sei Tuan.
reporter | jeremitaran
sumber | riausky
