topmetro.news – DPP HBB (Dewan Pimpinan Pusat Horas Bangso Batak) meminta pihak kepolisian mengusut informasi dugaan penelantaran Kakek Junaedi pada Jalan Lintas Sumut. Tepatnya Simpang Tanjung Dolok, Kecamatan Girsang Sipangan Dolok Parapat, Simalungun.
Video kakek Junaedi itu sendiri viral melalui postingan Akun Rajah Naibaho Pardolok pada media sosial, Hari Sabtu (28/11/2020).
Mendapat informasi tersebut, Ketua Umum HBB Lamsiang Sitompul SH MH pun menyampaikan rasa prihatin. Ia meminta agar informasi itu segera dapat perhatian dari pihak-pihak terkait. Termasuk pihak kepolisian, kata pengacara itu, supaya segera mengusut kepastian dari informasi tersebut.
Menurutnya, jika benar ada instansi resmi terkait sosial yang melakukan penelantaran, maka jelas itu sangat memalukan.
“Jika informasi ini benar, Dinas Sosial dengan sengaja menelantarkan seorang yang sudah lansia, ini adalah kejahatan. Ini harus dapat tindakan tegas. Baik dari kepolisian maupun atasan dari pimpinan instansi itu,” ujarnya, Senin (30/11/2020).
“Saya sangat menyayangkan keberadaan informasi dalam video tersebut. Menurut saya, itu merupakan tindakan yang sangat tidak terpuji dan sangat keji,” sambung Lamsiang.
Kehadiran Negara
Dalam kesempatan itu, Lamsiang Sitompul lantas mempertanyakan keberadaan negara, dalam hal ini pemprov maupun pemkab. “Dalam konteks seperti inilah negara harusnya hadir untuk memberikan perlindungan bagi segenap warga negara. Terlebih para lansia seperti Kakek Junaedi,” katanya.
Maka oleh karena itu, sekali lagi ia meminta ketegasan semua pihak terkait untuk menuntaskan informasi penelantaran Kakek Junaedi tersebut. Untuk kemudian ada tindakan, baik administrasi maupun hukum.
“Polisi harus menyelidiki kebenaran informasi ini. Jika benar Dinas Sosial menelantarkan, harus ditindak,” katanya.
reporter | Jeremi Taran