Keluarga HPB Klarifikasi Temuan BPK Sudah Dibayarkan, Kasatreskrim Madina: Kita Belum Terima Buktinya

Dugaan Tipikor Bagian Tapem

topmetro.news – Pemberitaan di topmetro.news pada Hari Selasa tanggal 9 November 2021 yang berjudul ‘Polres Madina Mulai Penyidikan Dugaan Tipikor Bagian Tapem TA 2015 Dan 2016’, mendapat respon.

Pihak Keluarga HPB melalui istrinya Nuraisyah Harahap, Jumat (12/11/2021), via seluler melakukan klarifikasi bahwa telah menindaklanjuti dan menyelesaikan temuan laporan hasil pemeriksaan BPK RI tahun 2015 dan 2016 yang disidik Polres Mandailing Natal (Madina) pada eks Bagian Tapem Madina Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Dalam pengakuanya, temuan laporan BPK RI tahun 2015 dan 2016 tersebut sudah dibayarkan lunas sebesar Rp530.720.440. Dan hal itu sesuai dengan surat yang dikeluarkan Inspektorat Daerah Madina No. 700/712/Insp/2020 tanggal 12 Agustus 2020 perihal keterangan bebas temuan.

Lalu Surat Keputusan Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution No. 700/0047/K/2020 tentang penghapusan pembebasan kerugian daerah sementara kepada dua orang PNS pada eks Bagian Tapem Setdakab Madina yang dikeluarkan tanggal 31 Januari 2020.

Kemudian lanjutnya, dalam Surat Keterangan Lunas No. 900/001/TGR/2019 yang ditandatangani Sekdakab Madina Gozali Pulungan SH MM, juga jelas dinyatakan, dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada eks Bagian Tapem tersebut, yakni HPB dan ZM AMd, telah membayar lunas dengan jumlah sebesar Rp530.Rp.720.440 dengan lima kali pembayaran.

Ada pun rinciannya yaitu: 21 Desember 2016 sebesar Rp4 juta, 12 Januari 2017 sebesar Rp26 juta. Kemudian, 12 September 2018 sebesar Rp.200 juta, 3 Desember 2018 sebesar Rp20.775.040. Serta tanggal 3 September 2019 sebesar Rp279.945.400.

Polres Madina

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Madina AKP Azuar Anas SH didampingi Kanit III Tipidkor Ipda Bagus Seto yang dikonfirmasi topmetro.news di ruang kerjanya menjawab hal ini menyebutkan, bahwa pihaknya belum ada menerima bukti setor dari pihak yang bersangkutan.

“Terkait bukti pemulangan itu secara berkas dan tertulis kita belum ada menerimanya,” jawabnya singkat kepada topmetro.news.

reporter | Jeffry Barata Lubis

Related posts

Leave a Comment