TOPMETRO.NEWS – Ketua Umum PAN, Amien Rais kini tersandung masalah. Pria yang sempat dijuluki ‘Bapak Reformasi’ itu disebut-sebut menerima aliran dana Rp600 juta dari hasil korupsi kasus Alkes (alat kesehatan). Tak pelak lagi, kader di daerah pun dikabarkan berang.
DPW PAN Jawa Barat misalnya, mereka bakal menyiapkan 35 pengacara untuk membantu kasus Amien.
Nama pendiri PAN ini disebut-sebut menerima transfer uang selama 6 kali masing-masing Rp 100 juta. Duit diduga berasal dari kasus Alkes dengan terdakwa Siti Fadilah Supari.
“Bapak kami Amien Rais kan sudah menjelaskan beliau tidak tahu menahu asal usul uang itu. Beliau memang menerima uang tahun 2007, tetapi dari Soetrisno Bahir. Kalau sekarang diangkat lagi saya menduga ada indikasi pembunuhan karakter terhadap tokoh nasional,” kata Ketua Pusat Advokasi Hukum DPW PAN Jabar, Abdurrahman T Pratomo sebagaimana dilaporkan JawaPos hari ini.
Dijelaskannya, Amien Rais mengaku menerima uang setiap bulan Rp 100 juta dari Yayasan Soetrisno Bahir Foundation. Menurut pengakuan Amien, duit itu sebagai bantuan untuk dana operasional. (jaw-editor3)

