Panitia Pelaksanaan Pilciksung 2021 di Aceh Singkil Akan Terima Dana Tambahan Ratusan Juta

Dana hibah penambahan biaya Pilciksung yang dijanjikan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil pada tahun 2021 yang lalu dipertanyakan.

topmetro.news – Dana hibah penambahan biaya Pilciksung yang dijanjikan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil pada tahun 2021 yang lalu dipertanyakan.

Pasalnya diketahui dana alokasi untuk pembiayaan Pilciksung di 41 desa yang mengikuti pada tahun 2021 yang lalu tidak mencukupi. Sehingga pemkab berinisiatif menambah pagu anggarannya pada tahun 2022 ini. Dan menurut info, seharusnya pada April lalu sudah cair. Namun hingga kini masih belum jelas.

Kepada reporter topmetro.news, Kabag Pemerintah Setdakab Aceh Singkil Yusfadz Hizrin mengatakan bahwa alokasi dana tersebut sudah ada di BPKK dan dalam tahap proses.

“Betul. Dana hibah Pilciksung sudah dialokasikan. Kini kita sedang menyusun regulasi mekanisme penarikannya,” ucap Hizrin, Rabu (29/6/2022).

“Kita sudah buat SK dan saat ini masih ditelaah oleh orang BPKK apakah ada penambahan atau perbaikan administrasinya,” lanjutnya.

Saat disinggung berapa pagu yang dihibahkan Hizrin mengatakan setengah miliar lebih. “Detail pagunya saya kurang ingat. Namun di bawah 550 jutaan lah,” ujanya.

Sementara itu Kepala BPKK melalui Kabid Anggaran Faisal membenarkan bahwa di dalam DPA Tahun 2022 sudah dianggarkan, hanya saja belum bisa dilakukan penarikan karena dokumen belum selesai.

“Anggarannya sudah ada di DPA Tahun 2022. Yakni sebesar Rp520.787,988 untuk 42 desa yang melaksanakan Pilciksung Tahun 2021 yang lalu,” ucap Faisal.

Untuk proses pencairannya masih menunggu dokumen pendukung lainnya yang belum diterima pihak BPKK. Dalam artian, belum lengkap dokumen dari dinas teknis.

“Bila nanti sudah lengkap maka kita lakukan perubahan penjabaran Peraturan Bupati tentang APBK. Dan selanjutnya dana tersebut kita tempatkan di dinas teknis. Yakni di Kabag Pemerintahan Setdakab Aceh Singkil,” tuturnya.

“Intinya kami di sini menunggu saja. Kalau sudah disiapkan seluruh persyaratan administrasinya, maka tinggal menunggu penjabaran. Setelah itu selesai,” imbuhnya.

Dalam mekanisme pembagian dana hibah per desa yang melaksanakan Pilciksung nanti perhitungannya dari jumlah DPT. “Sehingga bagi desa yang memiliki DPT ribuan tentu lebih banyak menerima dana tambahan,” katanya.

Sementara Camat Kecamatan Gunung Meriah Abdul Hanan kepada reporter topmetro.news mengatakan, hingga saat ini masih ada utang Pilciksung yang belum terbayarkan oleh panitia, karena minimnya anggaran pada saat itu.

“Kita berharap secepatnya dana tambahan hibah Pilciksung 2021 yang lalu dicairkan, sehingga utang-utang panitia pada saat pemilihan dulu dapat dibayarkan,” ucap Hanan.

“Para panitia beberapa kali datang menemui kami di kantor menanyakan penambahan anggaran Pilciksung tersebut. Karena mengatakan masih banyaknya biaya persiapan Pilciksung yang belum dibayarkan,” tutupnya.

reporter | Rusid Hidayat

Related posts

Leave a Comment