topmetro.news – Pemko Medan memberi waktu seminggu kepada seluruh tenant untuk segera mengosongkan Mal Centre Point Medan. Sikap tegas ini diambil karena PT ACK selaku pengelola Mal Centre Point tidak menepati janjinya untuk melunasi tunggakan.
Hal ini terungkap saat Wali Kota Medan Bobby Nasution ‘doorstop’ dengan wartawan, usai Rapat Paripurna DPRD Medan terkait Tanggapan Kepala Daerah Terhadap Penjelasan Pimpinan DPRD Kota Medan Atas Ranperda Inisiatif DPRD tentang Perubahan Perda Nomor 6/2015 tentang Pengelolaan Persampahan, di Gedung DPRD Medan, Selasa (16/7/2024).
Menurut Bobby Nasution, keputusan ini sebagai respon atas surat permintaan perpanjangan pelunasan pajak dari pihak Centre Point. Di mana menurut Bobby, surat itu sepertinya menunjukkan komitmen yang tidak jelas.
“Saya baru diinformasikan Sekda. Bahwa mereka (PT ACK) kembali mengajukan surat permohonan penundaan pembayaran, dari tanggal 19 hingga waktu yang belum bisa ditentukan. Ini menunjukkan, komitmen mereka sudah mulai goyang. Jadi, kami akan balas surat mereka dengan surat perintah pengosongan,” kata Bobby Nasution.
Selanjutnya, menantu Presiden Joko Widodo ini menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh tenant di Mal Centre Point. “Mohon maaf kepada para tenant, kami akan meminta Centre Point untuk mengosongkan mal nya dan akan kita rubuhkan,” tegasnya.
Terkait itu, orang nomor satu di Pemko Medan ini akan memberikan kesempatan kepada seluruh tenant untuk melakukan pembersihan dan pengosongan barang-barang mereka di dalam mal.
“Waktu yang diberikan untuk pengosongan kemungkinan seminggu. Setelah tahap pembersihan selesai, maka Pemko Medan akan melanjutkan dengan proses meruntuhkan mal tersebut,” ungkapnya.
Untuk melakukan perubuhan, bilang Bobby Nasution, akan segera ada pengerahan alat berat untuk menghancurkan bangunan Mal Centre Point Medan, setelah proses pengosongan selesai.
“Hari ini akan kita surati. Tentunya setelah disurati, kita akan meminta pengosongan dan ini harus disosialisasikan kepada seluruh tenant. Nanti jangan sampai ada tenant yang menyampaikan keluhannya kepada kami. Sebab, telah disosialisasikan dan diberi waktu untuk pengosongan,” pungkasnya.
penulis | Erris JN