Pemprov Sumut Dukung Inisiatif DPRD Dalam Penyempurnaan Ranperda Kesehatan

topmetro.news – Pemprov Sumut mendukung inisiatif DPRD dalam upaya menghadirkan perda bermuatan materi tentang kesehatan, yang sesuai dengan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Hal ini disampaikan Sekdaprov Sumut Arief S Trinugroho yang hadir mewakili Pj Gubernur Sumut pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Sumut, Selasa (23/7/2024).

Kata Arief, setelah Pemprov Sumut bersama DPRD menetapkan Ranperda Nomor 2 Tahun 2008 tentang Sistem Kesehatan Provinsi Sumut menjadi perda, telah terjadi perubahan peraturan perundang-undangan di bidang kesehatan.

“Setelah perda ini ditetapkan bersama DPRD, terjadi berbagai perubahan peraturan perundang-undangan di bidang kesehatan. Seperti UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Perpres Nomor 72 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional,” katanya.

Sehingga hal itu, lanjutnya, membuat Perda Nomor 2 Tahun 2008 memiliki banyak materi muatan yang tidak sesuai lagi dengan hukum positif. Sehingga perlu ada penyesuaian.

Terkait hal tersebut, Pemprov Sumut memberikan beberapa masukan untuk penyempurnaan draf ranperda tersebut. Di antaranya, penyusunan ranperda mempedomani ketentuan UU Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan, dengan menambahkan landasan filosofis dan landasan sosiologi. Serta ranperda hendaknya mengakomodir kegiatan ‘Gerakan Masyarakat Hidup Sehat’ (Germas).

“Penelaahan dan analisa kami, pada prinsipnya Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Provinsi Sumut Nomor 2 Tahun 2008 tentang Sistem Kesehatan Sumut sudah cukup baik. Namun beberapa masukan ini kami anggap perlu untuk penyempurnaan draf ranperda ini,” jelasnya.

Disampaikan juga, kerjasama yang telah dibangun selama ini diharapkan dapat terus dilanjutkan, untuk mendukung terwujudnya derajat kesehatan masyarakat Sumut.

Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD Sumut Harun Mustafa Nasution mengatakan, setelah mendapat saran dan masukan penyempurnaan Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Provinsi Sumut Nomor 2 Tahun 2008 tentang Sistem Kesehatan Sumut, pihaknya akan melanjutkan agenda tanggapan atas saran dan tanggapan Gubernur Sumut pada paripurna 25 Juli mendatang.

Turut hadir di antaranya para pimpinan dewan, pimpinan fraksi, anggota dewan. Kemudian, unsur Forkopimda Sumut, serta para pimpinan OPD Pemprov Sumut bersama jajaran.

penulis | Erris JN

Related posts

Leave a Comment