DPRD Medan Soroti Kekosongan Kepala OPD di Lingkungan Pemko Medan

topmetro.news, Medan – Sekretaris Komisi I DPRD Medan Syaiful Ramadhan menyoroti masih adanya kekosongan jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Ia mengingatkan, kondisi tersebut berpotensi mengganggu pelaksanaan program kerja serta keberlangsungan roda pemerintahan pada tahun 2026.

Menurut Syaiful, kepala OPD memiliki peran strategis sebagai pengambil keputusan sekaligus penanggung jawab utama dalam menjalankan program pemerintah. Oleh karena itu, kekosongan jabatan, meskipun diisi oleh pelaksana tugas (Plt), dinilai tidak ideal jika berlangsung terlalu lama.

“Plt sifatnya sementara dan memiliki keterbatasan kewenangan. Jika dibiarkan terlalu lama, hal ini bisa berdampak pada lambannya pengambilan kebijakan, penyerapan anggaran, hingga efektivitas program yang telah direncanakan,” ujar Syaiful, Selasa (6/1/2026).

Ketua Fraksi PKS DPRD Medan itu menegaskan bahwa keberlangsungan pemerintahan Kota Medan sangat bergantung pada soliditas dan kelengkapan struktur birokrasi. “Kita bisa melihat posisi Plt Kepala OPD tentu tidak memiliki keleluasaan dalam bertindak dan menjalankan program,” katanya.

Karena itu, Syaiful meminta Pemko Medan segera mengambil langkah percepatan dalam pengisian jabatan kepala OPD yang masih kosong, dengan tetap mengedepankan mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga kesinambungan program prioritas Pemko Medan agar tetap berjalan optimal dan tidak terhambat oleh persoalan administratif. Terlebih, berbagai program strategis yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat membutuhkan kepastian kepemimpinan di masing-masing OPD.

“Jangan sampai pelayanan publik dan target pembangunan terganggu hanya karena kekosongan jabatan. Ini menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Syaiful menyatakan pihaknya akan terus menjalankan fungsi pengawasan serta mendorong Pemko Medan agar segera menyelesaikan persoalan tersebut demi terciptanya pemerintahan yang efektif, profesional, dan akuntabel.

“Dalam persoalan ini kami akan terus memberi perhatian agar ke depan seluruh program dapat direalisasikan dengan baik,” pungkasnya.

Seperti diketahui, saat ini terdapat 10 jabatan kepala dinas di lingkungan Pemko Medan yang masih kosong, yakni Kadis Kesehatan, Kadis Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan, Kadis Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan, Kadis Perhubungan, Ka Badan Keuangan dan Aset Daerah, Kadis Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan, Kadis Kebakaran dan Penyelamatan, Kadis Ketenagakerjaan, dan Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP).

Selain itu, sejumlah jabatan struktural di level eselon III juga masih dijabat pelaksana tugas, di antaranya Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim), Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), serta Camat Medan Barat.

reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment