May Day 2026, DPRD Medan Kritik Lemahnya Pengawasan Ketenagakerjaan

topmetro.news, Medan – Momentum Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 menjadi sorotan bagi anggota DPRD Medan Ahmad Afandi Harahap, yang menilai masih banyak persoalan ketenagakerjaan belum tertangani secara optimal, terutama terkait perlindungan buruh.

Politisi Partai Demokrat itu menegaskan bahwa buruh harus ditempatkan sebagai elemen penting dalam perusahaan, bukan sekadar tenaga yang dimanfaatkan saat dibutuhkan. “Buruh merupakan bagian utama dalam perusahaan. Mereka tidak boleh hanya dianggap penting saat diperlukan saja,” ujarnya, Jumat (1/5/2026).

Ahmad Afandi juga mengkritisi lemahnya pengawasan dari Pemerintah Kota Medan, khususnya melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga melanggar aturan.

Menurutnya, berbagai laporan masih terus diterima, mulai dari upah yang tidak sesuai ketentuan, pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, hingga adanya intimidasi terhadap pekerja. “Masalah ini tidak boleh dibiarkan berlarut. Pengawasan harus diperkuat agar tidak ada lagi buruh yang diperlakukan semena-mena,” tegasnya.

Ia menambahkan, kondisi ketenagakerjaan saat ini juga diperparah dengan tingginya angka PHK dan pengangguran. Data nasional mencatat ribuan pekerja terdampak PHK pada awal 2026, sementara di Sumatera Utara angka pengangguran masih berada pada kisaran ratusan ribu orang.

Situasi tersebut, menurutnya, harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar tidak menimbulkan dampak sosial yang lebih luas. “Ini bukan hanya soal angka, tapi menyangkut kehidupan banyak keluarga. Pemerintah harus hadir memberikan solusi,” katanya.

Ahmad Afandi menegaskan, buruh memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Karena itu, hak-hak mereka, termasuk upah layak, jaminan keselamatan, dan kepastian kerja, harus benar-benar dipenuhi.

Ia berharap peringatan May Day dapat menjadi momentum refleksi bagi semua pihak untuk membangun hubungan industrial yang lebih adil dan berkeadilan. “Ke depan kita ingin hubungan antara pekerja dan perusahaan lebih harmonis, dengan mengedepankan keadilan dan kepatuhan terhadap aturan,” pungkasnya.

reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment