Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Gerindra Soroti SiLPA dan Rendahnya Serapan Anggaran

topmetro.news, Medan – Fraksi Partai Gerindra DPRD Medan menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan TA 2025 untuk ditetapkan menjadi Perda.

Kendati demikian, Fraksi Gerindra meminta Pemerintah Kota Medan segera melakukan berbagai pembenahan dalam pengelolaan keuangan daerah, terutama terkait serapan anggaran yang dinilai belum optimal.

Pandangan akhir Fraksi Partai Gerindra disampaikan juru bicaranya, Fauzi, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025, Selasa (7/7/2026).

Dalam pandangannya, Fauzi menegaskan bahwa persetujuan Fraksi Gerindra diberikan dengan sejumlah catatan penting. Salah satunya, Pemerintah Kota Medan diminta menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD, hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta berbagai masukan dari fraksi-fraksi sebagai upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah.

Fraksi Gerindra juga mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kota Medan yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk enam tahun berturut-turut. Namun, menurut Fauzi, capaian tersebut tidak boleh dijadikan satu-satunya indikator keberhasilan pengelolaan keuangan daerah.

“Keberhasilan sesungguhnya adalah ketika APBD mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperbaiki pelayanan publik, dan mempercepat pembangunan,” ujarnya.

Berdasarkan laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025, realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar Rp6,32 triliun atau 90,80 persen dari target yang ditetapkan. Sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp5,84 triliun atau 82,56 persen.

Menurut Fraksi Gerindra, angka tersebut menunjukkan masih adanya ruang untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan, terutama dalam penyerapan anggaran oleh perangkat daerah.

Selain itu, Fraksi Gerindra menilai ketergantungan Pemko terhadap dana transfer dari pemerintah pusat masih cukup tinggi. Untuk itu, Pemko Medan didorong meningkatkan PAD melalui digitalisasi sistem perpajakan, penataan retribusi daerah, serta optimalisasi pengelolaan aset milik daerah.

Fraksi Gerindra juga menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) TA 2025 yang mencapai Rp592,22 miliar. Besaran SiLPA tersebut dinilai menjadi indikator bahwa proses perencanaan hingga pelaksanaan anggaran masih perlu dibenahi.

“SiLPA sebesar Rp592,22 miliar menunjukkan masih ada ruang perbaikan dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengendalian program pembangunan,” kata Fauzi.

Ia menambahkan, tingginya SiLPA mencerminkan masih adanya program yang belum terlaksana secara maksimal serta rendahnya serapan anggaran di sejumlah OPD.

Karena itu, Fraksi Gerindra meminta Pemko Medan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap OPD yang memiliki realisasi anggaran rendah, memperbaiki kualitas perencanaan program, mempercepat proses pengadaan barang dan jasa, serta menerapkan sistem evaluasi kinerja yang lebih berorientasi pada hasil.

Selain itu, penggunaan SiLPA diharapkan diprioritaskan untuk memenuhi kewajiban pemerintah daerah dan membiayai program-program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Fraksi Gerindra juga mendorong Pemerintah Kota Medan agar terus mempercepat penanganan banjir melalui pembangunan dan perbaikan sistem drainase, meningkatkan kualitas infrastruktur jalan, memperkuat pelayanan kesehatan dan pendidikan, mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta memperkuat pengawasan internal terhadap pelaksanaan program pemerintah.

“APBD bukan sekadar kumpulan angka, melainkan amanah rakyat. Setiap rupiah harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kota Medan,” tegas Fauzi.

Fraksi Partai Gerindra berharap seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemko dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran, mempercepat pembangunan, dan menghadirkan pelayanan publik yang lebih berkualitas.

reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment