Fraksi PKS Soroti Tingginya SiLPA Hingga Rendahnya Realisasi PAD pada Ranperda APBD 2025

topmetro.news, Medan – Fraksi PKS DPRD Medan menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap kinerja pengelolaan APBD Kota Medan TA 2025. Meski menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, PKS menilai masih banyak persoalan yang harus segera dibenahi.

Pandangan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Medan H Kasman bin Marasakti Lubis, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (7/7/2026).

Dalam pandangan akhirnya, Fraksi PKS mengapresiasi keberhasilan pemko kembali meraih Opini WTP. Menurut PKS, capaian tersebut menjadi bukti pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai standar akuntansi pemerintahan dan harus terus dipertahankan.

Namun, di balik capaian tersebut, PKS menilai masih terdapat berbagai persoalan mendasar yang memerlukan perhatian serius.

Salah satu sorotan utama adalah tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp592,217 miliar. Besarnya SiLPA dinilai menunjukkan belum optimalnya penyerapan anggaran oleh pemerintah daerah.

“Kami menilai Pemerintah Kota Medan belum mampu menyerap anggaran secara maksimal. Ke depan kami meminta hal ini tidak terulang kembali,” tegas Kasman.

Fraksi PKS juga menyoroti realisasi pendapatan daerah yang hanya mencapai Rp6,324 triliun atau 90,80 persen dari target yang telah ditetapkan. Artinya, masih terdapat kekurangan pendapatan sebesar Rp640,857 miliar.

Lebih lanjut, PKS menilai rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi persoalan yang harus segera diatasi. Dari target sebesar Rp3,706 triliun, pemerintah hanya mampu merealisasikan Rp3,093 triliun, sehingga terdapat selisih sekitar Rp613,006 miliar.

Menurut Fraksi PKS, tidak tercapainya target PAD terutama dipengaruhi rendahnya penerimaan dari sektor pajak daerah, khususnya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Rendahnya PAD tentu berdampak pada pelaksanaan berbagai program pembangunan dan aspirasi masyarakat yang telah diperjuangkan DPRD,” ujar Kasman.

Selain pendapatan daerah, PKS juga menyoroti belum adanya kontribusi laba dari perumda kepada Pemko Medan sepanjang tahun 2025. Padahal, pada tahun sebelumnya Perumda masih mampu memberikan dividen kepada daerah.

Karena itu, Fraksi PKS meminta pemko segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Perumda Rumah Potong Hewan dan Perumda Pembangunan agar tidak terus membebani APBD.

Di sektor infrastruktur, PKS meminta pemerintah menunda pembangunan drainase baru hingga tersedia kajian menyeluruh mengenai sistem jaringan drainase Kota Medan. Menurut fraksi tersebut, pembangunan tanpa perencanaan yang matang berpotensi tidak efektif dalam mengatasi banjir dan justru mengakibatkan pemborosan anggaran.

PKS juga menyoroti rendahnya penyerapan anggaran di Dinas Perkimtaru yang mencapai Rp214,138 miliar. Fraksi minta penyusunan anggaran ke depan lebih disesuaikan dengan kebutuhan riil masyarakat, termasuk aspirasi yang disampaikan anggota DPRD.

Selain itu, PKS meminta pemko mengevaluasi sistem pendataan desil yang digunakan dalam penyaluran bantuan sosial agar lebih akurat dan tepat sasaran.

Dalam bidang pelayanan publik, Fraksi PKS mendorong peningkatan kualitas layanan UHC di seluruh fasilitas kesehatan, baik puskesmas maupun rumah sakit, sehingga masyarakat memperoleh pelayanan yang lebih optimal.

PKS juga mengusulkan agar bantuan hibah untuk kegiatan keagamaan, seperti magrib mengaji, bilal mayit, sintua, dan guru sekolah minggu, disalurkan melalui perangkat daerah yang membidangi urusan sosial dan keagamaan agar lebih efektif.

Tak hanya itu, Fraksi PKS mengusulkan DPRD memiliki indikator yang lebih terukur dalam mengevaluasi kinerja setiap OPD.

“Minimal 90 persen target kinerja OPD harus tercapai. Jika tidak, DPRD meminta Wali Kota dan Wakil Wali Kota melakukan evaluasi terhadap OPD yang bersangkutan,” kata Kasman.

sumber | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment