topmetro.news, Medan – Kantor Staf Presiden (KSP) mengapresiasi langkah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara dalam memperkuat pengawasan keimigrasian dan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui program Desa Binaan Imigrasi (DBI) dan Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa).
Apresiasi tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja KSP ke Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumut yang berlangsung di aula Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Selasa (8/9/2026).
Rombongan KSP dipimpin Tenaga Ahli Utama Meilina Siregar dan diterima Kakanwil Ditjen Imigrasi Sumut Parlindungan, bersama Kakanimsus Medan Uray Avian, Karudenim Medan Harapan Nasution serta jajaran pejabat struktural Kanwil.
Pertemuan juga dihadiri Kakanwil Pemasyarakatan Sumut Jalu Yuswa Panjang dan Kalapas I Medan Fonika Affandi.
Dalam pertemuan tersebut, Meilina menekankan pentingnya pengawasan keimigrasian berbasis risiko dan penguatan deteksi dini untuk mencegah TPPO. Menurutnya, konsolidasi dan pertukaran data antarinstansi perlu diperkuat agar potensi pelanggaran dapat diketahui sejak awal.
Selain persoalan TPPO, KSP turut menyoroti masalah overcapacity lembaga pemasyarakatan serta pentingnya optimalisasi peran pembimbing kemasyarakatan.
Meilina menjelaskan, kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya KSP mengurai berbagai persoalan secara sistemik dengan melibatkan instansi terkait, mulai dari pengawasan keimigrasian, pembimbingan kemasyarakatan hingga perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI).
Menanggapi hal itu, Parlindungan menegaskan komitmen Imigrasi Sumut untuk terus memperkuat deteksi dini, edukasi masyarakat serta sinergi lintas sektor dalam mencegah TPPO dan Tindak Pidana Perdagangan Manusia (TPPM).
Upaya tersebut, kata Parlindungan, dilaksanakan sesuai tugas dan fungsi keimigrasian serta sejalan dengan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dan visi Imigrasi untuk Rakyat yang diusung Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko.
Sementara itu, Uray Avian menekankan bahwa penanganan TPPO membutuhkan kolaborasi antarlembaga agar pencegahan dan penindakan dapat dilakukan secara lebih efektif.
Dalam sesi diskusi dan tanya jawab, Meilina juga meminta masukan konkret dari jajaran Imigrasi mengenai persoalan yang dihadapi di lapangan. Masukan tersebut akan menjadi bahan KSP dalam merumuskan rekomendasi dan mendorong kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Selain DBI dan Pimpasa, KSP turut mengapresiasi keberadaan Forum Komunikasi Penanganan Deteni dan Pengungsi (Forkopdensi) di jajaran Imigrasi Sumatera Utara.
Program-program tersebut dinilai menjadi langkah positif dalam memperkuat koordinasi, pengawasan serta penanganan persoalan keimigrasian di daerah.
Hasil kunjungan dan diskusi selanjutnya akan dirangkum KSP sebagai bahan rekomendasi resmi kepada Presiden RI, khususnya dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan perlindungan WNI.
reporter | Thamrin Samosir

