Pasutri Curi Perhiasan Majikan Diringkus Dari Rumahnya, Ternyata Ini Alasannya

Pasutri

Topmetro News – Pasutri yang mencuri perhiasan majikannya, berhasil diringkus petugas Polsek Medan Kota di rumahnya Jalan Jati 1 Perumnas Simalingkar A, Kecamatan Pancurbatu, kemarin.

Pasangan suami istri itu yakni, RS (39) dan MS (32). Bersama kedua pelaku, petugas juga mengamankan berbagai barang bukti.

Informasi yang diterima, awal pencurian yang dilakoni tersangka terjadi pada bulan lalu. Saat itu korban, Dermawan Elfrida Siahaan (66) tiba di rumahnya usai pulang dari pesta pernikahan saudaranya. Ia melihat tersangka RS yang bekerja sebagai baby sister pergi meninggalkan rumah tanpa permisi.

Diambil dari dalam Lemari

Curiga, melihat perilaku tersangka. Korban memeriksa barang-barang berharga yang ada dalam lemari. Alangkah terkejutnya, ketika korban melihat perhiasan emas murni sebanyak 78 gram sudah tidak berada di tempatnya.

Peristiwa itu pun dilaporkan korban ke Polsek Medan Kota. Petugas yang mendapat informasi langsung melakukan penyelidikan di rumah korban.

Hasil dari penyelidikan, petugas mengetahui tersangka sedang berada di rumahnya. Bersama dengan Kepala Lingkungan setempat, petugas mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek Medan Kota.

Hasil interogasi tersangka mengakui perbuatannya mengambil barang milik korban dan sebagian telah dijual dan dibelanjakan untuk keperluan rumah tangga. Akibat perbuatan pelaku, korban menderita kerugian sekitar Rp90 juta.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Revi Nurvelani SH SIK MH kepada wartawan mengatakan, masih melakukan pengembangan untuk mencari barang-barang milik korban yang telah dijual pelaku.

“Untuk tersangka masih kita proses, sedangkan terhadap barang milik korban yang dijual, masih dilakukan pengembangan,” ucap Kompol Revi kepada wartawan, Kamis (6/12/2018).

Sementara barang bukti yang diamankan berupa, 1 (satu) buah tas sandang, 1 (satu) buah dompet, 2 (dua) buah baju batik, 1 (satu) unit HP merk SAMSUNG GALAXY J2, 1 (satu) set kompor gas dan tabung LPG 3 Kg, Satu buah lampu pijar, 10 Kg beras dalam toples, 1 (satu) buah gelang emas, 2 (dua) buah cincin emas, 2 (dua) pasang anting/kerabu, 1 (satu) buah jam tangan merk ALBA, 1 (satu) buah dompet kecil.

Reporter: Iswandi Nasution

Related posts

Leave a Comment