Topmetro.News – Lantaran nodai anak tiri, seorang ayah bejat dibekuk Satuan unit reskrim Polres Madina. Ayah bejat yang nodai anak tiri itu berinisal NH (28) tercatat sebagai warga desa Sarak Matua, Kecamatan Panyabungan, Kubupaten Madina. Tersangka dibekuk atas laporan ‘menggarap’ anak tirinya Bunga (bukan nama sebenarnya) seorang pelajar SMP di daerah itu.
Nodai Anak Tiri, Ayah Bejat Dibekuk saat Santai di Rumah
Tak pelak lagi, saat tersangka santai di rumahnya, Senin (4/2/2019) polisi pun mendatanginya. Setelah dijelaskan, tersangka tak bisa mengelak hingga ayah bejat nodai anak tiri itu digelandang ke kantor Polisi.
AKBP Irsan Sinuhaji, Kapolres Madina seperti dikutip Topmetro.News dari matatelinga membenarkan penangkapan seorang pria inisial NH warga Kecamatan Panyabungan, setelah menerima laporan pengaduan seorang pria ke polisi, yang menyatakan adiknya Bunga diperkosa pelaku.
Info di kantor polisi, perbuatan bejat ayah yang nodai anak tiri diketahui Senin (4/2/2019) sekira pukul 17.30 WIB.
Saat itu Bunga, adik kandung MN datang ke rumahnya dengan tujuan untuk bermain-main dengan anaknya.
Korban Bunga ‘Diinterogasi’
Istri MN yang curiga melihat kondisi HS lalu bertanya kepada korban,
“Masih gadisnya kau, Dek?”
Bunga yang kaget dengan pertanyaan itu, tak bisa berbohong. Saat itu korban Bunga menjawab dengan nada datar. “Aku sudah tidak gadis lagi, Kak”.
Mendengar jawaban itu, korban dikejar pertanyaan lain. “Jadi siapa yang sudah memperlakukanmu kayak gitu, dek,” tanyanya berdiplomasi.
Dia menjawab ketus. “Ayah tiri kita…”
Yang bikin keluarga geram, ternyata sesuai pengakuan korban HS, dia disetubuhi ayah tirinya kurang lebih 10 kali.
Atas dasar itulah bejat ayah dimaksud dilaporkan ke Polres Madina hingga pria bejat itu dibekuk tanpa perlawanan.
Reporter: JEREMI TARAN