Topmetro.News – Nekat curi sarang walet, Sa alias Angkut (42) diangkut polisi. Pelaku yang tercatat sebagai warga jalan Lintas Bagan Siapiapi Kepenghuluan Lenggadai Hulu Kecamatan Rimba Melintang Kabupaten Rokan Hilir, Riau dibekuk Tim Opsnal Polsek Rimba Melintang dan digelandang ke kantor polisi untuk meminta pertanggungjawabannya.
Curi Sarang Walet, Dilaporkan Seorang Saksi
Keterangan yang diperoleh, pelaku Angkut dibekuk atas dugaan pencurian sarang burung walet milik TB warga (37) jalan Lintas Bagan Siapiapi Rt 005 Rw.002 Kepenghuluan Lenggadai Hulu Kecamatan Rimba Melintang, Rokan Hilir.
artikel untuk Anda | UNTUNG ADA TNI, BERSAMA MASYARAKAT, NKRI UTUH TERJAGA
Iptu M Sodikin SH, Kapolsek Rimba Melintang, seperti disiarkan spiritriau menyebut pencurian ini terjadi Jumat 4 Oktober 2019 Sekira pukul 02.30 Wib di jalan Lintas Bagan Siapiapi Kepenghuluan Lenggadai Hulu Kecamatan Rimba Melintang Kabupaten Rokan Hilir, Riau (di atas ruko Indomaret)
Pelaku Naik ke Gedung Walet
Sodikin menambahkan, kejadian itu bermula Jumat 4 Oktober 2019 sekitar pukul 02.30 WIB. Pelapor ditelepon salah seorang saksi yang mengatakan dirinya melihat Sa alias Angkut naik ke gedung walet.
Lalu, TB selaku pelapor meminta saksi untuk memantau terus, sembari pelapor datang ke lokasi.
Sarang Walet Sudah Dipanen
Setelah pelapor sampai di ruko waletnya selanjutnya pelapor bersama dua orang saksi masuk ke dalam Ruko dan melakukan pengecekan dan benar ternyata pelapor menemukan sarang burung walet yang sudah dipanen oleh pwlaku dan sudah dimasukkan ke dalam karung goni.
Atas kejadian itu, pelapor merasa dirugikan material diperkirakan lebih kurang Rp4 juta. Sementara pelaku melarikan diri.
Pelaku Berada di Bagan Batu
Setelah korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Rimba Melintang, Polisi langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya tim mendeteksi keberadaan pelaku melarikan diri ke daerah Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah.
Kamis, (14/11/2019) sekira pukul 18.00 wib dipastikan pelaku berada di Bagan Batu, sekira jam 21.30 wib Unit Reskrim berhasil membekuk pelaku di salah satu warung yang berada di pinggir jalan lintas Riau Sumut Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rohil.
”Kini, pelaku bersama barang bukti sudah kita amankan untuk proses selanjutnya,” kata polisi.
sumber | sprtr