Warjio: Tergantung Selera, 10 Jabatan Eselon II Masih Plt

jabatan eselon II

topmetro.news – Sepuluh jabatan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) hingga kini masih dijabat pelaksana tugas (plt). Hingga setahun lebih kepemimpinannya, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi dinilai masih belum mampu menetapkan pejabat definitif pada jabatan eselon II tersebut.

Kondisi ini, dikhawatirkan akan berpengaruh terhadap program kerja Edy untuk mewujudkan Sumut Bermartabat. Mengingat kewenangan plt dan pejabat definitif sangat jauh berbeda.

Demikian ditegaskan Pengamat Kebijakan Publik yang juga merupakan Dosen Universitas Sumatera Utara, Warjio kepada wartawan, Rabu (13/2/2020).

Plt di Jabatan Eselon II Tidak Memberikan Kenyamanan

“Tentu saja ini akan berpengaruh kepada program kerja gubernur. Karena bagaimana pun jabatan plt tidak memberikan kenyamanan. Bukan hanya saja ke plt nya, tetapi juga ke calon-calon yang sedang mengikuti tes jabatan tersebut,” ucapnya.

Jika sudah tidak ada kenyamanan, maka fokus-fokus kerja di Pemprovsu termasuk di OPD-OPD tersebut tidak bisa dijalankan dengan baik, mengingat Gubsu hanya berkutat di persoalan itu-itu saja. Atas dasar itu, ia meminta agar Gubsu jangan melihat penetapan pimpinan OPD tersebut dengan “seleranya” gubernur saja.

Kalau misalnya ketakutan Gubsu setelah menetapkan pimpinan OPD jabatan eselon II itu, namun pimpinan itu tidak memiliki kapabilitas, maka ada proses evaluasi yang akan dilakukan.

“Memang dalam jangka waktu tertentu, UU melarang untuk mencopot jabatan pimpinan OPD. Hanya saja, kan ada proses evaluasi untuk pimpinan tersebut,” sebutnya.

Dalam proses evaluasi tersebut, gubernur bisa mendorong pimpinan OPD terkait untuk meningkatkan kapabilitasnnya. Lagian sebut Warjio, perekrutan pejabat terkait juga sudah sesuai peraturan perundang-undangan. Ada tim-tim yang menjaring proses seleksi tersebut.

Sudah Melewati Proses Penjaringan

Karena sudah melewati proses penjaringan oleh tim, pastinya orang-orang yang dipilih pada jabatan eselon II sudah memenuhi syarat dan kapabilitas yang ditentukan.

“Jika gubernur terus-terus lama melakukan ini, walaupun saat ini sudah dilakukan open bidding, maka akan muncul pertanyaan di publik?. Waktu terus berjalan. Masyarakat Sumut juga terus mendesak agar masalah-masalah mereka segera diselesaikan. Dengan plt tadi, maka ini akan menganggu gubernur untuk mewujudkan visi dan misinya menjadikan Sumut bermartabat,” sebutnya.

Baca Juga: Seleksi Terbuka Pejabat Eselon II Pemprov Sumut Sedang Disusun

Sebelumnya, Edy Rahmayadi sendiri beralasan bahwa lamanya penetapan 10 pimpinan OPD tersebut ditetapkan karena ia ingin mencari pimpinan yang memiliki kapabilitas yang baik.

“Kalau ternyata yang saya lantik ini tidak memiliki kapabilitas, besoknya saya tidak bisa copot dia,” ucapnya.

Sementara sepuluh pimpinan OPD jabatan eselon II  yang masih ditongkrongi jabatan plt yakni Biro Organisasi, Biro Pemerintahan, BKD, BPKAD, BPPRD, Dinas Kominfo, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, serta Dinas Pendidikan. Jumlah itu dapat bertambah karena ada beberapa pimpinan OPD yang akan memasuki masa pensiun, OPD baru yang terbentuk di sekretariat daerah dan pejabat eselon II yang akan maju sebagai kandidat kepala daerah di Pilkada serentak 2020 ini.

Berdasarkan informasi dari BKD Setdaprovsu, sebanyak sembilan pejabat eselon II Pemprovsu masuk masa pensiun tahun ini. Yakni Sekretaris DPRD Sumut, Erwin Lubis, Asisten Administrasi Pemerintahan sekaligus Plt Kadis Pendidikan, Arsyad Lubis, Staf Ahli Gubsu Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Naufal Mahyar, Kadis Perumahan Kawasan Permukiman (PKP) Ida Mariana, Kadis Perpustakaan dan Arsip Halen Purba, Kepala Satpol PP Suriadi Bahar, Kepala Badan Kesbangpol Antony Siahaan, Kabiro Bina Sosial dan Kesejahteraan Muhammad Yusuf, dan Kepala Dinas Perkebunan sekaligus Plt Kepala Dinas Kehutanan, Herawati.

Penulis | Erris JN

Related posts

Leave a Comment