TOPMETRO.NEWS – Pembunuh seorang janda di kawsan Kabupaten Bandung yang sempat bikin heboh dibongkar Polsek Margahayu. Kasus pembunuhan terhadap seorang janda berinisial AC (33) belakangan diketahui dilakoni seorang pria inisial M (34). Kasus tersebut terbongkar, setelah jasad AC ditemukan membusuk dalam rumah kontrakannya di Jalan Kopo Sayati, Gang Madkasih, Desa Sayati, Kecamatan Margahayu pada Minggu (31/5/2020) lalu.
Pembunuh Seorang Janda Pacar Korban
Pelaku M sendiri diketahui merupakan kekasih korban. Keduanya diketahui telah menjalani hubungan selama setahun belakangan. Pertemuan keduanya, berawal dari satu tempat kerja di salah satu perusahaan.
Membusuk di Kontrakan
Kombes Pol S Erlangga, Kabid Humas Polda Jabar mengatakan kasus ini berawal saat polisi mendapat informasi temuan jasad janda itu di rumah kontrakannya.
“Saat ditemukan, kondisi (jasad) sudah membusuk,” kata Erlangga saat dihubungi pada Selasa (9/6/2020).
Polisi mengira, awalnya janda itu tewas karena overdosis akibat pemakaian obat.
Ada Luka Bekas Cekikan di Leher
Hal itu dikuatkan dengan temuan obat asma di dekat jasad korban. Namun dugaan itu terbantahkan, setelah polisi memeriksa jasad korban dan menemukan luka bekas cekikan di bagian leher korban.
Saat olah tempat kejadian, polisi mendapati KTP mantan suami korban. Dari temuan tersebut, polisi kemudian mendalami kematian AC. Setelah memeriksa beberapa saksi termasuk mantan suami korban, terbantahkan jika mantan suaminya dalang dari kasus pembunuhan tersebut.
Polisi pun kemudian mendapat titik terang, setelah beberapa saksi lainnya mengatakan, jika korban memiliki pasangan kekasih. Mendapat informasi tersebut, polisi kemudian mencari keberadaan M.
Hasilnya terduga pelaku M diamankan petugas dari rumahnya di kawasan Bandung Barat.
Latarbelakang Sakit Hati
Saat petugas mendatangi pelaku, M pun mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri tanpa perlawanan.
Kepada petugas, M mengaku kesal terhadap korban hingga membuatnya sakit hati.
“Jadi tersangka tega menghilangkan nyawa korban karena sakit hati dengan ucapan korban, kalau laki-laki itu bisanya cuma menyusahkan saja,” katanya.
Korban Dicekik Hingga Tewas
M juga mengaku menghabisi AC dengan cara mencekik leher korban sambil ditekan, muka korban dibekap dengan bantal sambil mencekiknya kurang lebih 30 menit hingga korban tak bergerak lagi dan meninggal dunia.
“Terkait dengan temuan KTP, jadi setelah membunuh korban, pelaku mengambil dompet korban dan mendapati KTP mantan suaminya. Kemudian disimpan dekat jasad korban, untuk mengelabui seolah-olah pelaku pembunuhannya yakni mantan suaminya,” kata dia.
Atas perbuatannya ini, M dijerat Pasal 338 dan Pasal 365 ayat (3) KUPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sikat Harta Benda Korban
Dari olah TKP polisi diketahui, pelaku membawa kabur barang berharga milik korban yang jadi selingkuhannya itu. Antara lain, sepedamotor, dompet berisi uang, 1 buah kalung emas, 2 cincin emas, dan 1 unit ponsel.
BACA SELENGKAPNYA | Biduan Dibunuh Selingkuhan, Jasad Ditemukan di Kandang Ayam
Seperti diwartakan topmetro.news sebelumnya, seorang biduan dibunuh selingkuhan. Ironisnya jasadnya ditemukan dalam kandang ayam persis di pertengahan kebun sawit di Dusun Rimbo Hulim, Desa Bangun Purba Barat, Kecamatan Bangun Purba, Rokan Hulu (Rohul), Riau, Jumat (25/10/2018) lalu.
Selidik punya selidik, ternyata mayat wanita itu diketahui seorang biduan berinisial J (35).
Keterangan diperoleh, korban diduga dibunuh pria selingkuhannya berinisial SN alias Udin (25). Beruntung, pembunuhnya sudah ditangkap polisi.
reporter | Dpsilalahi
sumber\foto | suara\SuaraJabar\sindonews
