Niat Pesta Sabu di Hotel, Pelajar di Siantar dan Pengedarnya ‘Gol’

Niat pesta sabu

Topmetro.News – Niat pesta sabu di salah satu hotel di Siantar, seorang pelajar SMA di Kota Adipura Kencana itu dibekuk polisi. Pelaku berinisial AIT, yang tercatat sebagai warga Tozai Lama, Kecamatan Siantar Sitalasari. Pelaku tak berkutik saat personil Satuan Reserse Narkoba Polres Siantar membungkamnya.

Niat pesta sabu2Pelajar yang Ditangkap Masih 16 Tahun

AIT yang berusia 16 tahun ditangkap petugas di pelataran parkir Siantar Hotel, Minggu (14/6/2020) malam.

Dari tangan AIT, petugas mengamankan barang bukti diduga narkoba jenis sabu.

Pelaku AIT mengaku, mendapat narkoba dari pria bernama Ari (21) warga Jalan Teratai, Kecamatan Siantar Barat, yang diamankan di hari yang sama.

Polisi Terima Info

Kasat Narkoba, AKP David Sinaga mengatakan sebelum keduanya ditangkap, pihaknya terlebih dulu menerima informasi jika ada seorang pria di parkiran Siantar Hotel membawa narkoba.

“Usai menerima informasi itu, personil kita langsung turun ke lokasi melakukan penyelidikan,” kata AKP David, Senin (15/6/2020).

Sesampainya di lokasi, petugas melihat target yang dimaksud dan langsung mengamankannya. Saat diamankan, petugas menemukan 1 paket sabu dari tangan kiri AIT seberat 0,87gram.

”Ketika kita interogasi terkait barang bukti yang ditemukan, AIT mengaku, didapatkan dari pria bernama Ari warga Jalan Teratai. Kita lansung melakukan pencarian ke lokasi yang disebutkan dan berhasil menangkap target dari depan Rafam Futsal, Jalan Teratai,” papar polisi.

Kentung Cium Aroma Polisi

Dari lokasi Ari diamankan, petugas menemukan barang bukti 1 buah plastik warga biru berisi 13 paket sabu seberat 5.12 gram.

Tak sampai di situ, petugas kembali menginterogasi Ari.

Lalu Ari mengaku, mendapat barang haram itu dari pria berinisial KT alias Kentung.

Namun, ketika pengembangan, KT tidak ditemukan dan diduga terlebih dulu mengetahui kedatangan petugas.

Selanjutnya AIT dan Ari beserta barang bukti yang diamankan dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Siantar untuk pemeriksaan lanjutan.

BACA SELENGKAPNYA | Pesta Sabu di Kamar Hotel, Wanita Ini Diringkus, Cowoknya Kabur

Seperti diwartakan Topmetro.News sebelumnya, Polsek Pancur Batu meringkus seorang wanita yang lagi asik pesta sabu, di Penginapan Agnes Jalan Jamin Ginting Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (9/1/2019) silam.

Sedangkan seorang teman prianya berinisial J berhasil kabur.

Dari tersangka Rizki Henika als Kiki (27) warga Jalan Sei Mencirim Desa Medan Krio, Kec. Sunggal, Kab. Deli Serdang ini, petugas menemukan 1 plastik Klip kecil kosong diduga bekas sabu.

Lalu, petugas juga menagmankan 1 buah kaca Pirex berisi sabu sebarat 1,38 gram. Ada juga 1 buah mancis warna kuning, 1 set bong terbuat dari botol mineral dan 1 skop /sendok terbuat dari pipet plastik.

reporter | Dpsilalahi
sumber/foto |lintangnews

Related posts

Leave a Comment