Laskar Merah Putih Perjuangan Keluarkan Pernyataan Sikap Tolak RUU HIP

RUU HIP

topmetro.news – Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) kini ramai diperbincangkan dan menjadi pro-kontra di tengah masyarakat.

RUU HIP tersebut dinilai banyak pihak dapat menjadi celah bangkitnya ideologi komunis. Sehingga menjadi bahaya bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kekhawatiran atas RUU tersebut juga dirasakan Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP). Dan akhirnya mereka ikut bersuara untuk menolak RUU HIP. Penolakan itu mereka sampaikan lewat pernyataan sikap yang disampaikan di Gedung DPR, pada Hari Senin (6/7/2020).

Pernyataan Sikap LMPP

Berikut pernyataan sikap Laskar Merah Putih Perjuangan atas penolakan RUU HIP:

Demi stabilitas dan kedaulatan NKRI, Laskar Merah Putih Perjuangan menolak Rancangan UU HIP.

  1. LMPP akan menghalang jaringan yang dapat menguatkan perlawanan untuk menggagalkan penatapan RUU HIP sebagai undang- undang.
  2. LMPP akan selalu aktif menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya nasionalisme dalam sistem ketahanan nasional termasuk DPR RI agar lebih berdaulat dan bebas dari tekanan kepentingan pihak aatau golongan tertentu.
  3. LMPP meminta kepada DPR RI untuk tidak bermain-main demgan isu yang bisa memicu konflik antar sesama umat karena hal itu akan selalu dihembuskan oleh pihak yang menghendaki kekacauan terus berlangsung di negeri ini agar dengan mudah menguras kekayaan negeri ini melalui kolonias baru (new colonialisme).
  4. LMPP mengingatkan DPR RI bahwa para anggota dewan pun dibesarkan di bawah naungan Pancasila itu sendiri.

“Demikian pernyataan sikap LMPP disampaikan dengan keprihatinan yang amat sangat dalam melihat derita bangsa dan negara yang kian pahit,” kata mereka di Maskas Laskar Merah Putih Perjuangan.

reporter | Jefry Siregar

Related posts

Leave a Comment