Rencana Revitalisasi Lahan PT KAI, Gubernur Sumut Minta Setiap Langkahnya Harus Humanis

gubernur sumut

topmetro.news – Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mendukung rencana PT KAI (Kereta Api Indonesia) merevitalisasi lahan di kawasan bekas pasar di Delitua Kabupaten Deli Serdang. Revitalisasi tersebut melalui kerja sama (MoU) bersama pemerintah setempat. Untuk itu, Gubernur Sumut meminta semua persiapan perlu dilakukan, termasuk skema cipta kondisi dengan langkah yang humanis.

Hal itu disampaikan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi saat menerima kunjungan rombongan PT KAI, Divisi Regional (Divre) I Sumut di Rumah Gubernur Kecamatan Delitua, Deli Serdang, Kamis (9/7/2020).

“Rencanakan dalam waktu yang terukur. Kepada camat, harus dibuat sosialisasi. Bentuk tim terpadu untuk cipta kondisi, termasuk mendata masyarakat (pedagang). Karena bisa saja ada yang mengambil kesempatan dan provokasi keadaan,” ujar Gubernur.

Gubernur Sumut Ingatkan Jangan Sampai Ada Masalah Lagi

Setelah cipta kondisi, kata Gubernur Sumut, dilakukan pemisahan serta lokalisir agar masalah tidak meluas lagi. Karena, meskipun lahan milik PT KAI, namun tetap saja kemungkinan adanya kendala akan selalu menjadi bagian dari proses seperti ini.

“Jangan sampai ada masalah lagi. Namun saya ingatkan, setiap mengambil langkah, lakukan dengan cara yang humanis. Kemudian, langkah selanjutnya adalah menyiapkan skema pemindahan pedagang pasar ke tempat yang baru. Begitu juga penempatan ke lokasi yang baru harus disiapkan dan transparan (adil),” tegas Gubernur.

Baca Juga : Pilkada Serentak 2020, Gubernur Sumut Harapkan Koordinasi Aktif Antar Penyelenggara dan Pemda

Sementara itu, di hadapan Gubernur Sumut, Vice President Divre I Sumut, Johannes Daniel Hutabarat mengatakan bahwa, pihaknya dalam waktu dekat akan membangun kesepahaman (kerja sama), dengan Pemkab Deli Serdang untuk merevitalisasi lahan PT KAI, yang dijadikan lahan berjualan dibuat menjadi ruang terbuka hijau (RTH). Karena itu pihaknya meminta dukungan dari Pemerintah Provinsi, sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

“Untuk Delitua ini kita mau ada MoU, karena ada program dari Bupati Deli Serdang yang cukup bagus, membangun RTH. Jadi di sana status stasiunnya tetap ada. Sehingga jika ada reaktivasi jalur, itu sudah siap. Jadi Pemkab Deli Serdang yang akan membuat RTH-nya,” sebut Daniel.

Untuk itu, Daniel juga melaporkan, dalam waktu dekat pihaknya akan bertemu sekaligus membahas MoU, bersama Pemkab Deli Serdang. Agar rencana tersebut bisa dijalankan dan stasiun lama milik PT KAI, kawasan sekitarnya bisa dijadikan seperti taman sebagai RTH. Sementara keberadaan pedagang, bisa dipindahkan ke tempat yang baru. (TMN-ERRISJN)

Related posts

Leave a Comment