topmetro.news – Seorang anak membunuh ayah kandung di Kelurahan Cinta Damai Medan Helvetia, Senin (24/8/2020), sekira pukul 12.00 WIB. Dalam hitungan dua jam kemudian, Babinkamtibmas Johannes Reflis Simanungkalit dari Polsek Helvetia bersama Satuan Reskrim menangkap pelaku pembunuhan tersebut.
Menurut keterangan dari warga setempat, tersangka bernama Ewin Panggaribuan membunuh ayah kandungnya. Persoalannya bermula dari ban becak betor. Dimana ban becak dibuka oleh ayah kandung tersangka pada pagi dini hari. Sementara tersangka baru saja bangun tidur pada pagi hari melihat ban becak sudah tidak ada lagi. Sementara sang ayah tidak ada di rumah.
Tersangka pun menanyakan ban betor tersebut kepada adiknya perempuan. Namun adik pelaku tidak tahu dimana ban betor dimaksud.
Kemudian sang ayah (korban) pulang ke rumah sekira pukul 12.00 WIB dan bertemu dengan pelaku di rumah korban (lokasi kejadian). Tersangka pun menanyakan ban betor tersebut kepada korban.
Lalu kemudian terjadi debat mulut terhadap di antara keduanya. Lalu tersangka dengan membabi-buta melayangkan pukulan menggunakan tangan berulang kali. Tak hanya pukulan yang dilakukan oleh tersangka. Pelaku pun memijak-mijak tulang rusuk ayahnya hingga tewas.
Pelaku Sempat Lari
Setelah melakukan pemukulan kepada ayah kandungnya hingga tewas, pelaku pun melarikan diri. Warga setempat kemudian menemukan ayah pelaku bersimbah darah di bagian wajah. Lalu warga membawa korban ke Klinik Serasi Jalan Pantai Timur Pasar II Kelurahan Cinta Damai untuk dilakukan pertolongan. Namun setiba di klinik Korban tak tertolong lagi dan dinyatakan meninggal dunia.
Dengan adanya peristiwa tersebut, petugas Polsek Helvetia menangkap pelaku dalam hitungan dua jam. Petugas menangkap pelaku pukul 14.00 WIB di wilayah hukum Polsek Sunggal Jalan Bhakti Sukadono, persisnya di tanah garapan.
reporter | Roi D Nainggolan