Diduga Korupsi Berjamaah, Kejaksaan Didesak Tahan ‘Pemain’ di PDAM Tirtanadi

korupsi PDAM Tirtanadi

topmetro.news – Kasus dugaan korupsi PDAM Tirtanadi pada proyek pembangunan IPA Martubung belum juga terungkap. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belawan, Yusnani dinilai sangat lambat dalam melakukan penyidikan atas kasus dugaan korupsi sebesar Rp58 miliar ini.

Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Himpunan Aliansi Masyarakat Arus Bawa (Hamba), Edy Rinaldy mendesak agar ‘pemain’ atau pelaku dugaan korupsi PDAM Tirtanadi sebesar Rp58 miliar yang berada di Martubung, Kota Medan, segera ditangkap.

“Apa Kejari Belawan takut mengungkap pejabat PDAM Tirtanadi yang terlibat dalam kasus ini, sehingga kasus ini menjadi lamban. Tahan saja pelakunya, biar bisa terungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus ini. Karena diduga pemainnya bukan satu atau dua orang,” katanya kepada wartawan ketika diwawancarai melalui seluler, pada Selasa (29/5/2018).

Edy juga meminta, Kejari Belawan segera menangkap dalang dari terduga korupsi ini. Karena ini sangat merugikan negara dan masyarakat.

“Kejaksaan harus transparan dan segera mengungkap kasus ini. Jangan sampai masyarakat turun ke jalan mempertanyakan langsung kepada Kejakasaan. Dan jangan buat masyarakat terlalu lama menunggu, apalagi kasus ini sudah tiga tahun ditangani kejaksaan,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Belawan tengah menangani kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) di Martubung sebesar Rp58 miliar.

Diduga anggaran tahun 2012 yang bersumber dari Dana Penyertaan Modal Pemprovsu tersebut telah terjadi penyimpangan yang mengakibatkan kerugian negara.

Data Proyek Dugaan Korupsi PDAM Tirtanadi

Dari data rincian yang diterima, laporan pengaduan tentang proyek IPA Martubung seperti persiapan, meliputi tidak terbatasnya pada pembangunan Direksi Keet, kantor lapangan, barak, gudang, jalan atau akses, pagar proyek, pembersihan lokasi, papan nama proyek dan lainnya dengan pagu anggaran Rp75.000.000.

Kemudian, perizinan dengan pagu anggaran Rp150 juta. Personil perencanaan, pengadaan dan pelaksanaan, akomodasi, transportasi, air tiket, office dengan pagu anggaran Rp50 juta.

Lalu, pengukuran atau staking out Rp7,5 juta, Investigasi atau survey Rp15 juta, utilitas pelaksanaan dan pek Rp85 juta, mobiliasasi personil dan peralatan Rp45 juta, pengadaan dan pelaksanaan pembangunan IPA kapasitas minimum 200 liter per detik Rp15.494.727.115, pengadaan pelaksanaan pekerjaan indtrumentasi atau SCADA Rp3.491.269.750, pengadaan dan pelaksanaan pembangunan rehabilitasi booster pump existing Rp7.676.874.459, pengadaan pelaksanaan pembangunan rumah daya di IPA Martubung Rp6.109.211.627.

Selain itu, untuk pembangunan kantor seluas 200 m2, untuk pengadaannya sebesar Rp1.449.135.315, dan untuk pelaksanaan chemical building sebesar Rp3.140.386.966. Sedangkan pembangunan sludge lagoon IPA menelan biaya Rp988.531.712. Lalu, untuk unit bangunan penunjang sebesar Rp2.326.919.475, pengadaan pemasangan pipa transmisi air baku sebesar Rp. 4.396.041.648, pengadaan dan pelaksanan pembangunan intake Rp7.480.827.223, uji coba Rp25 juta, laporan Rp15 juta. Ada juga untuk pelatihan atau transfer of knowladge sebesar Rp25 juta, pembersihan Rp7,5 juta dan demobilisasi Rp18 juta.(TM/MR)

Related posts

Leave a Comment