Bacaleg Medan Tersandung Masalah Dugaan Pemukulan Hingga Ijazah

kpud kota medan

topmetro.news – Dari 50 bakal calon anggota legislatif atau bacaleg DPRD Kota Medan, tiga di antaranya mendapat keberatan warga untuk dicalonkan. Mereka berasal dari tiga partai berbeda, yakni, Partai Demokrat, PDI Perjuangan, dan NasDem. Keberatan tersebut sudah disampaikan ke KPUD Kota Medan.

Berbagai alasan disampaikan warga agar bacaleg dimaksud dibatalkan pencalonannya oleh KPU Kota Medan. Ada yang dugaan tindakan pemukulan, masalah ijazah, dan status ASN.

Keberatan warga kemudian telah diteruskan KPU Kota Medan ke parpol terkait guna mendapat klasifikasi. Partai memanggil bacaleg dimaksud guna menjelaskan keberatan warga. Hasil klasifikasi kemudian disampaikan kembali ke warga.

“Kemarin merupakan hari terakhir bagi parpol menyampaikan jawaban terhadap keberatan warga atas bacaleg mereka,” kata Pandapotan Tamba, Komisioner KPUD Kota Medan, Minggu (2/9/2018).

Ia mengatakan untuk persoalan bacaleg berasal dari PDI Perjuangan atas nama Roby Barus, terkait dengan persoalan ijazah. “Untuk Welfin Hutajulu dari Partai Demokrat terkait dengan dugaan pemukulan. Sedangkan Hasan Basri dari Partai NasDem persoalan status ASN karena yang bersangkutan pensiun ditanggal 1 September,” ucapnya.

BACA JUGA:

Ada Bacaleg Medan Diduga Gunakan Ijazah Palsu

Mekanisme KPUD Kota Medan

Kata Pandapotan, KPUD Kota Medan sudah melakukan berbagai tahapan mekanisme. “Untuk persoalan Roby Barus sudah dilakukan klarifikasi terkait persoalan ijazah. Ternyata tidak benar, serta memang sudah tamat sekolah. Sedangkan Welfin Hutajulu, partai pengusung sudah menyampaikan jawaban serta admistrasi tidak ada pelanggaran karena belum masuk ke ranah hukum. Sehingga tidak ada proses pengadilan atau berkekuatan hukum tetap. Dan Saudara Hasan Basri yang dipersoalkan masa pensiunan secara resmi, tidak ada masalah karena sudah pensiun di tanggal 1 September,” paparnya.

Namun saat dipertanyakan tentang Welfin Hutajulu ada tanggapan masyarakat dugaan persoalan narkoba, Pandapotan tidak mengetahui. “Untuk dugaan tanggapan masyarakat Saudara Welfin Hutajulu narkoba, saya tidak tahu. Karena hanya dugaan pemukulan saja yang ada,” kata Pandapotan.

Berikut tiga nama bacaleg DPRD Medan yang mendapat keberatan warga:
1. Welfin Hutajulu, disoal terkait tindakan dugaan pemukulan wanita.
2. Hasan Basri, disoal terkait statusnya sebagai ASN.
3. Robby Barus, disoal terkait ijazah sekolah. (TM-RAJA)

Related posts

Leave a Comment