Melarikan Diri Tiga Pekan, Pembunuh Mampe Manulang Menyerahkan Diri

melarikan diri

topmetro.news – Setelah melarikan diri selama tiga pekan, pelaku pembunuhan, Roy Martua Paska Gultom (34) warga Jalan Enggang IV, Prumnas Mandala menyerahkan diri ke Mapolsek Percut Seituan, pada Rabu (16/5) sore.

Pelaku yang menikam korban, Mampe Manulang alias Sengo (37) warga Jalan Walet VI, Prumnas Mandala Kelurahan Kenangan, Percut Seituan, hingga tewas saat dibawa ke rumah sakit Pirngadi Medan, pada Minggu (29/4/2018) pagi.

Pembunuhan itu berawal saat korban melihat pelaku cek cok dengan adiknya di Jalan Enggang Raya, Prumnaa Mandala, Percut Seituan. Melihat pelaku memengang pisau, korban mencoba melerai. Namun pelaku yang emosi malah menikam rusuk bagian kanan korban. Hingga korban tersungkur bersimbah darah. Pelaku langsung kabur melarikan diri dan sembunyi ke luar kota.

Bersama Orang Tuanya

Kapolsek Percut Seituan Kompol Faidil Zikri mengatakan, pelaku menyerahkan diri didampingi orang tuanya.

“Pelaku menyerahkan diri bersama orangtuanya ke Polsek Percut Seituan. Tersangka dijerat pasal 338 Yo ayat 3 KUHPidana dengan ancaman diatas 7 tahun penjara,” kata Faidil.(TM/13)

Related posts

Leave a Comment