Pembobol Gudang PTPN II Sei Semayang Diringkus

pembobol gudang PTPN II

topmetro.news – Dedek Harianto alias Dedek(21) warga Jalan Kecil Sei Semayang Kecamatan Sunggal Deli Serdang, satu dari tujuh pelaku pembobol gudang PTPN II di Jalan Pasar Kecil, Sei Semayang, Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang, berhasil diringkus petugas Polsek Sunggal pada hari Sabtu (20/1/2018) dinihari.

Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna mengatakan peristiwa itu terjadi pada hari Minggu (14/1/2018) siang. Dengan menggunakan linggis, parang dan pahat besi ketujuh pelaku menjebol dinding gudang. Kemudian para pelaku masuk dan menggelar pesta sabu di dalam gudang.

Usai pesta sabu ketujuh pelaku memanjat plapon dan mengambil broti penyanggah gudang sebanyak 5 batang. Kemudian menjualnya kepada tukang kosen seharga Rp1.150.000. Uang tersebut dibagi rata 150 ribu per orang.

Pihak gudang PTP II Sei Semayang Kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Sunggal. Kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan olah TKP. Hasilnya petugas berhasil menangkap Dedek. Bersama barang bukti linggis, parang dan pahat besi pelaku diboyong ke Mapolsek. Sementata keenam pelaku lainya masih dalam pengejaran.

Empat Kali Melakukan Pembongkaran

“Pelaku mengaku sudah empat kali melakukan pembongkaran gudang, tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan hukuman paling lama 9 tahun penjara” kata Wira pada hari Sabtu (20/1/2018).(TM/13)

Related posts

Leave a Comment