topmetro.news, Langkat – Kegiatan pertambangan galian C diduga ilegal milik Nst Sembiring terus eksis menggerus material aliran Sungai Wampu. Aktivitas ilegal mantan Kades Gunung Tinggi Kecamatan Sirapit Kabupaten Langkat ini, nekat tetap beroperasi diduga karena mendapat beking seorang oknum aparat berinisial Jam. Informasi yang diperoleh media ini, per harinya puluhan dump truk secara rutin mengangkut material galian C dari hasil…
Read MoreTag: bbm ilegal
Kasus Minibus Terbakar di SPBU Natal, Iptu Bagus Seto SH: SPDP Belum Dikirim Karena Masih Proses Penyelidikan
topmetro.news – Penyidik Satreskrim Polres Mandailing Natal (Madina) telah melakukan gelar perkara dan mengambil keterangan kepada para saksi kasus terbakarnya mobil minibus Hijet 1000 di SPBU 14229325 Kecamatan Natal. Demikian ditegaskan Kasi Humasy Polres Madina Iptu Bagus Seto SH, Jumat (18/10/2024), ketika dikonfirmasi wartawan via seluler, terkait terbakarnya mobil minibus yang diduga kuat berisi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Lalu…
Read MorePT Jaya Konstruksi Diduga Pemicu Maraknya Galian C Ilegal di Madina
topmetro.news – Semenjak beroperasinya PT Jaya Konstruksi (PT Jakon) di Kelurahan Pidoli Dolok Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dan kuat dugaan menerima material galian C dari kegiatan penambangan tanpa Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB), telah jadi pemicu semakin maraknya penambangan material galian C ilegal menggunakan alat berat jenis excavator di sekitar Kota Panyabungan. Yang membuat semakin miris, diduga aktivitas…
Read MoreSatgas Trisula Bakamla Tangkap Kapal Diduga Transfer BBM Ilegal
TOPMETRO.NEWS – Satgas Trisula Bakamla RI/Indonesian Coast Guard (IDNCG) menggunakan unsur operasi KN Belut Laut-406 menangkap dua kapal diduga sedang melakukan illegal bunkering di Perairan Lampung, Kamis (5/3/2020). Satgas Trisula Bakamla Periksa Dokumen Kedua kapal yang diduga sedang melakukan aktivitas transfer bahan bakar minyak (BBM) ilegal yaitu kapal SPOB ES 01 dan TB S 36. Keduanya diperiksa saat kapal negara…
Read More