Perampok Trailer Bermuatan Ban Diganjar 3 Tahun

supir trailer

topmetro.news – Diyakini secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencurian disertai kekerasan terhadap supir trailer yang mengangkut muatan karet ban mutu ekspor, Edi Susanto alias Agam Jenggot (34), Selasa (9/4/2019), dalam sidang lanjutan di PN Medan, diganjar pidana tiga tahun penjara. Majelis hakim diketuai Jamaluddin SH dalam amar putusannya menyebutkan, berdasarkan fakta-fakta terungkap di persidangan, dakwaan primair…

Read More