UMP Naik 3,67 Persen, Baskami Minta Pemprov Awasi Struktur Skala Upah Guna Atasi Kesenjangan

Ketua DPRDSU Baskami Ginting menyampaikan apresiasinya atas keputusan Pemprov Sumut dalam hal menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 3,67 persen per tahun 2024.

topmetro.news – Ketua DPRDSU Baskami Ginting menyampaikan apresiasinya atas keputusan Pemprov Sumut dalam hal menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 3,67 persen per tahun 2024. Sebelumnya, Pj Gubernur Sumut Hassanudin menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2024 sebesar Rp2.809.915. Upah tersebut naik 3,67 persen dari UMP tahun lalu yang sebesar Rp2.710.493. Hal tersebut diputuskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penetapan Upah…

Read More