topmetro.news – Ketua DPRDSU Baskami Ginting menyampaikan apresiasinya atas keputusan Pemprov Sumut dalam hal menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 3,67 persen per tahun 2024. Sebelumnya, Pj Gubernur Sumut Hassanudin menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2024 sebesar Rp2.809.915. Upah tersebut naik 3,67 persen dari UMP tahun lalu yang sebesar Rp2.710.493. Hal tersebut diputuskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penetapan Upah…
Read MoreTag: UMP
Edy Rahmayadi: UMP Sumut Naik 7,45 Persen
topmetro.news – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mengumumkan, Upah Minum Provinsi (UMP) Sumatera Utara (Sumut) tahun 2023 naik sebesar 7,45 persen. Atau mengalami kenaikan sebesar Rp187.883,99. “Saya hanya menghitung hanya presentasenya. Sudah saya tandatangani untuk sumut adalah 7,45 persen,” kata Edy, di TD Pardede Hall, Senin (28/11/2022). Keputusan Gubernur soal UMP ini, mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2023.…
Read MoreKapolda Sumut Apresiasi KSBSI Sumut Gelar Kegiatan Focus Group Diskusi Jelang Penetapan UMK/UMP 2023
topmetro.news – Menjelang penetapan upah minimum kabupaten/kota maupun upah minimum provinsi (UMP) tahun 2023 dan dikaitkan dengan dinamika kebijakan naiknya bahan bakar minyak (BBM), Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Koordinator Wilayah Sumatera Utara (Korwil Sumut) menggelar kegiatan Focus Group Diskusi (FGD). Diskusi di Aula Lantai 2 Hotel Grand Kanaya Jalan Darussalam, Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan…
Read MoreUMP Provsu Ditetapkan 21 November 2021
topmetro.news – Besaran upah minimum provinsi (UMP) Sumatera Utara pada 2022 akan segera dibahas. Gubernur Edy Rahmayadi pun berharap, agar pembahasannya berjalan harmoni. Penetapannya akan dilakukan paling lambat pada 21 November ini, sesuai Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan tertanggal 2 Februari 2021. Menurut Gubsu, besaran nilai UMP Sumut 2022 harus dibahas terlebih dahulu antara Pemprov Sumut, pengusaha…
Read MoreBuruh Kecewa, Tolak Penetapan UMP Murah
topmetro.news – Elemen buruh metal menyampaikan kekecewaan kepada Pemprov Sumut atas penetapan ‘upah murah’ yang kembali diberlakukan pada 2020. Dalam aksinya di depan kantor Gubernur Sumut, Rabu (6/11/2019) siang, mereka menolak kebijakan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) berdasarkan surat edaran Menaker sebesar 8,51%. “Cabut kebijakan ‘upah murah’. PP 78/2015 tentang Pengupahan dan Surat Edaran Menaker No. B-M/308/HI.01.00/X/2019 tentang Data Tingkat…
Read More