Wanita Hedon Pengendali Peredaran Gelap 52 Kg Sabu dan 323 Ribu Ekstasi Asal Malaysia Diadili

Hanisah alias Nisa binti Abdullah (almarhum), terdakwa pengendali peredaran gelap narkotika Golongan I jenis sabu seberat 52 kg dan 323 ribu pil ekstasi bersama 5 lainnya (berkas terpisah), Kamis (18/1/2024), diadili secara virtual di Cakra 5 PN Medan.

topmetro.news – Hanisah alias Nisa binti Abdullah (almarhum), terdakwa pengendali peredaran gelap narkotika Golongan I jenis sabu seberat 52 kg dan 323 ribu pil ekstasi bersama 5 lainnya (berkas terpisah), Kamis (18/1/2024), diadili secara virtual di Cakra 5 PN Medan. Kelima terdakwa lainnya atas nama Al Riza alias Riza bin Amir Azis yang juga suami Hanisah, Hamzah alias Andah bin…

Read More