Topmetro.news – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) segera menyelesaikan ganti rugi bangunan dan tanaman di atas tanah PTPN II yang akan digunakan sebagai lahan Sport Center. Seluruh bangunan dan tanaman tersebut akan dihitung sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku. Hal itu disampaikan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi usai memimpin rapat pelaksanaan pembayaran ganti rugi bangunan dan tanaman di atas lahan…
Read MoreTag: lahan eks ptpn II
Andar GACD Situmorang Minta Raztan Palace Segera Dibongkar
topmetro.news – Andar GACD Situmorang, pengacara asal Jakarta, bersama dengan rekannya Rahmat Junjungan M Sianturi SH, akan segera melayangkan gugatan PMH (perbuatan melanggar hukum) terkait status lahan dengan bangunan Raztan Palace Jalan Bangau Sei Sikambing B Sunggal Medan. Selain itu, Andar minta KPK memeriksa asal-muasal tanah tersebut. Yang dulunya saat masih masuk wilayah Deli Serdang, merupakan lahan PTPN II. Menurut…
Read MoreSaid Didu Enggan Bahas Pembelian Lahan Rp150 M oleh Pemprov Sumut
topmetro.news – Pengamat keuangan nasional, Said Didu, sepertinya enggan menanggapi adanya penggunaan anggaran yang sebenarnya tak penting di tengah wabah Virus Corona. Dimana sebagaimana diketahui, pemerintah sudah mengadakan refocusing kegiatan dan realokasi dana. Tapi nyatanya, Pemprov Sumut beberapa waktu lalu malah melaksanakan transaksi pembelian lahan eks PTPN II senilai Rp150 miliar, di tengah wabah Virus Corona. Dan ketika hal ini…
Read MoreTransaksi Lahan Eks HGU PTPN II di Tengah Wabah Corona Dipertanyakan
topmetro.news – Kuasa hukum enam aktivis antikorupsi yang membuat laporan ke KPK terkait dugaan korupsi penjualan lahan eks hak guna usaha PTPN II, Februari lalu, mempertanyakan transaksi penjualan lahan eks HGU PTPN II kepada Pemprov Sumut, untuk pembangunan sport center senilai Rp152 miliar, kemarin, di tengah wabah Virus Corona (Covid-19). Pemprov Sumut, menurut Raja Makayasa SH, harus lebih memperhatikan nasib…
Read MoreEdy Rahmayadi: Nama Saya Dicemarkan, Saya Balik Laporkan
topmetro.news – Gubenur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi merasa kaget dengan adanya pengaduan enam warga Sumut ke Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) pada Kamis (13/2/2020) lalu terkait soal surat perintah pembayaran lahan eks HGU PTPN II. “Saya tidak tau diadukan ke KPK. Kalau seperti ini maka saya akan balik mengadukan enam warga Sumut itu karena sudah melakukan pencemaran nama baik saya,”…
Read More