Revisi UU MD3 Disahkan, Pengkritik DPR Bisa Dipidana

topmetro.news – DPR mengesahkan revisi UU MD3 yang mengandung pasal-pasal kontroversial. Salah satunya adalah, pasal yang menyebut pengkritik DPR bisa dipidana. Revisi UU MD3 disahkan dalam paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Senin (12/2/2018). UU tetap disahkan meski ada dua fraksi yang walk out, yaitu PPP dan NasDem. Salah satu pasal kontroversial adalah pasal 122 yang mengatur…

Read More