Kejari Medan Limpahkan Berkas Perkara Korupsi Mantan Kacab Pegadaian Syariah Setia Budi ke Pengadilan

Tim JPU pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Jumat (9/12/2022), akhirnya melimpahkan berkas perkara korupsi melibatkan Ariady (46), mantan Kepala Cabang (Kacab) Pegadaian Syariah Setia Budi periode tahun 2021 sampai 2022 ke Pengadilan Tipikor Medan.

topmetro.news – Tim JPU pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Jumat (9/12/2022), akhirnya melimpahkan berkas perkara korupsi melibatkan Ariady (46), mantan Kepala Cabang (Kacab) Pegadaian Syariah Setia Budi periode tahun 2021 sampai 2022 ke Pengadilan Tipikor Medan. Ariady dijerat tindak pidana korupsi secara bersama-sama dengan Munawwarah (35), selaku selaku pengelola agunan segera diadili terkait raibnya 1,8 kg emas yang merugikan keuangan…

Read More

Dugaan Korupsi Terkait Raibnya 1,8 Kg Emas, Mantan Kacab Pegadaian Syariah Setia Budi Segera Diadili

Mantan Kepala Cabang (Kacab) Pegadaian Syariah Setia Budi Afriady (46) dan anggotanya Munawwarah (35) selaku selaku pengelola agunan, segera menjalani sidang terkait dugaan korupsi atas raibnya 1,8 kg emas yang merugikan keuangan negara sebesar Rp1,8 miliar lebih.

topmetro.news – Mantan Kepala Cabang (Kacab) Pegadaian Syariah Setia Budi Afriady (46) dan anggotanya Munawwarah (35) selaku selaku pengelola agunan, segera menjalani sidang terkait dugaan korupsi atas raibnya 1,8 kg emas yang merugikan keuangan negara sebesar Rp1,8 miliar lebih. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Wahyu Sabrudin mengungkapkan hal itu melalui Kasi Intelijen Simon kepada wartawan, Kamis, (24/11/2022) Tim Penyidik Tindak…

Read More

Emas Rp1,8 M di Pegadaian Syariah Setiabudi ‘Raib’, Kejari Medan Tahan Mantan Pinca dan Anggotanya

Tim penyidik pada Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Medan, Kamis (22/8/2022), secara resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait raibnya emas senilai Rp1,8 pada Kantor PT Pegadaian Syariah Setiabudi.

topmetro.news – Tim penyidik pada Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Medan, Kamis (22/8/2022), secara resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait raibnya emas senilai Rp1,8 pada Kantor PT Pegadaian Syariah Setiabudi. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Wahyu Sabrudin SH MH melalui Kasi Pidsus Agus Kelana SH MH didampingi Kasi Intel mengatakan, setelah melengkapi sejumlah berkas, tersangka A (46)…

Read More