Tagih Utang Lewat Instagram, Feby: Tidak Ada Maksud Sudutkan Korban

kasus pencemaran nama baik

topmetro.news – Febi Nur Amelia, terdakwa kasus pencemaran nama baik melalui fitur Instagram Story miliknya di akun @feby2502 mengaku tidak ada maksud menyudutkan seseorang, khususnya saksi korban Fitriani Manurung. Akan tetapi untuk menagih haknya yang sampai saat ini belum dibayar oleh korban. Hal itu dikatakan Febi didampingi penasehat hukumnya M Fauzi kepada wartawan di PN Medan, Selasa (14/1/2020), usai persidangan…

Read More

Posting Kecurigaan Dana Rp73 Juta via WA Grup, Ketua Ikadin Sumut Diadili

Ketua Ikadin Sumut

topmetro.news – Sidang perkara pencemaran nama baik via postingan kecurigaan dana Rp73 juta di medsos WhatsApp (WA) Grup Ikadin Sumut dengan terdakwa Ketua Ikadin Sumut (DPD Ikatan Advokat Indonesia Sumatera Utara) Suria Darma, kembali dilanjutkan, Rabu (18/12/2019), di Ruang Cakra 9 PN Medan. Seyogianya dua saksi dihadirkan JPU Riwayati (telah diambil sumpahnya) akan didengarkan keterangannya. Namun hanya saksi korban Angka…

Read More

Ka Kandepag Serdang Bedagai Laporkan ASN Pemprop Sumut Ke Polisi

Ka Kandepag Serdang Bedagai

topmetro.news – Ka Kandepag Serdang Bedagai, Dr H Sarmadan Nur Siregar Mpd melaporkan tindakan ASN Pemprop Sumut Dr Agus Tripriyono SE.Msi, Rabu (6/11/2019) ke Polres Serdang Bedagai. Pelaporan itu dilakukan Sarmadan karena merasa dirugikan atas pesan Whatsapp (WA) yang disebar oleh Dr Agus Tripriyono SE. Msi. Hal itu sesuai dengan bukti laporan Sarmadan Nur Siregar ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu…

Read More

Politisi dan Kuasa Hukum Dihadirkan di Sidang Postingan Hoaks Djarot Seolah Bagi Uang

pencemaran nama baik

topmetro.news – Giliran politisi PDIP Rosmansyah dan Rion Aritonang SH, selaku kuasa hukum saksi pelapor Cagubsu 2018-2023 Djarot Saiful Hidayat dihadirkan dalam sidang lanjutan perkara pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong (hoaks) lewat akun media sosial atas nama terdakwa Dewi Budiati, Rabu (17/7/2019), di Ruang Cakra 9 PN Medan. Rosmansyah yang juga anggota F-PDIP DPRD Asahan tersebut menegaskan, dirinya…

Read More

Tulis ‘Copot Kapoldasu’ di Grup WA, Yusroh Diganjar 9 Bulan Penjara

pencemaran nama baik

topmetro.news – Muhammad Yusroh Hasibuan, Kamis (11/4/2019), di PN Kisaran, akhirnya diganjar pidana sembilan bulan penjara. Dia diyakini terbukti bersalah tanpa hak mendistribusikan dokumen elektronik bermuatan pencemaran nama baik dan/atau fitnah bertuliskan, ‘Copot Kapoldasu’ lewat akun grup Whats Application (WA). Majelis hakim diketuai Ukina Marbun SH dalam amar putusannya menyebutkan, berdasarkan fakta-fakta terungkap di persidangan, unsur Pasal 27 Ayat (3)…

Read More