Vonis Terdakwa 6 Tahun Penjara, Hakim Anggota Bantah Putusan Ketua
topmetro.news – Hakim anggota II Pengadilan Negeri Tipikor Medan, Merry Purba mengajukan dissenting opinion (beda pendapat) atas putusan 6 tahun penjara terhadap terdakwa, Tamin Sukardi yang dijatuhkan ketua Majelis Hakim, Wahyu Prasetyo Wibowo saat sidang di ruang Utama Cakra I PN Medan, pada (26/8/2018). Merry Purba berpendapat surat dakwaan JPU tidak terbukti. Salah satu alasannya, objek yang dijual Tamin bukan... Read More