Polres Langkat Tangkap 5 Pelaku Dugaan Tindak Pidana Penipuan Online

pelaku dugaan penipuan online

topmetro.news – Tim Unit Pidum Sat Reskrim Polres Langkat menangkap tiga pelaku dugaan penipuan online, Selasa (4/1/2022) sekira pukul 15.00 WIB. Mereka masing-masing bernama Afriadi Indra Gunawan Alias Apriton, (33) warga Jalan Denai Gang Berdikari No. 16 Lingkungan XI Kelurahan Tegal Sari Mandala II Kecamatan Medan Denai Kota Medan. Ikram Syah Ramadhan (33) warga Jalan Tangguk Bongkar IX No. 77…

Read More