Menko Yusril: Kasus Penyadapan Ilegal tidak Terindikasi Makar

topmetro.news, Jakarta – Menko Hukum HAM Imigrasi Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan, kasus dugaan penyadapan ilegal oleh perwira tinggi Polri tidak terindikasi berkaitan dengan makar. Yusril mengatakan berdasarkan pasal-pasal yang dipersangkakan kepada tiga tersangka, kasus tersebut merupakan dugaan penyadapan tanpa prosedural yang melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). “Kami ingin memastikan bahwa sampai…

Read More