Kejati Sumut Selamatkan Aset Sport Center Nantinya Digunakan di Perhelatan PON 2024

Kejati Sumut Selamatkan Aset Sport Center Nantinya Digunakan di Perhelatan PON 2024

topmetro.news – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) berhasil selamatkan salah satu aset Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), Sport Center menyusul sebanyak 145 warga penggarap di Desa Sena, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang menyerahkan tanah garapan mereka. Kajati Sumut IBN Wiswantanu mengungkapkan hal itu, Senin (27/9/2021), di sela-sela Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Penyerapan Anggaran di…

Read More