Alamaak! Berlangsung 25 Menit, Hakim Tunda Pemeriksaan Terdakwa Perkara Penggunaan Hak Siar tanpa Izin

Setelah kurang lebih 25 menit berjalan, majelis hakim diketuai Oloan Silalahi, Selasa (19/4/2022), di Cakra 4 PN Medan akhirnya menunda pemeriksaan terdakwa Veronica.

topmetro.news – Setelah kurang lebih 25 menit berjalan, majelis hakim diketuai Oloan Silalahi, Selasa (19/4/2022), di Cakra 4 PN Medan akhirnya menunda pemeriksaan terdakwa Veronica. “Di BAP keterangan saudara jelas memberikan jawaban atas pertanyaan penyidik. Kenapa kamu (terdakwa) jual barang yang kamu tidak tahu? Nggak boleh begitu. Penjual harus bisa terangkan apa produk yang dijual. Sepanjang tidak dipaksa atau diancam,…

Read More