FPKS DPR RI Tolak Perppu Corona Disahkan, Berpotensi Langgar Konstitusi

Perppu Corona

topmetro.news – Fraksi PKS (Partai Keadilan Sejahtera) DPR RI menolak menetapkan Perppu No. 1/2020 terkait Virus Corona disahkan menjadi Undang-undang. Karena sangat berpotensi melanggar konstitusi, disebabkan ada sejumlah pasal yang bertentangan dengan UUD 1945. Penolakan itu disampaikan anggota Fraksi PKS DPR RI, H Hidayatullah SE dalam siaran persnya kepada wartawan, Rabu (13/5/2020), menanggapi, disetujuinya Perppu No1/2020 atau yang dikenal dengan…

Read More