Surati Polres Madina, GNPK RI Desak Selesaikan Kasus PETI Jilid II Tersangka AAN

Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) Perwakilan Sumut kembali mengirimkan surat kepada pihak kepolisian.

topmetro.news – Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) Perwakilan Sumut kembali mengirimkan surat kepada pihak kepolisian. Kali ini mereka menyurati Polres Mandailing Natal untuk mempertanyakan perihal kelanjutan penanganan kasus Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) jilid II dengan tersangka Akhmad Arjun Nasution. Berdasarkan keterangan pers yang diterima topmetro.news, surat yang ditujukan kepada Kapolres Madina dikirimkan GNPK RI Selasa (24/1/2023).…

Read More