Pertama Kali di Tanah Air, Pidmil Kejati Sumut Limpahkan Perkara Koneksitas Korupsi ke PN Medan

Tim JPU koneksitas pada Pidmil Kejati Sumut, Selasa (23/1/2024), diinformasikan telah melimpahkan berkas perkara korupsi senilai Rp50,4 miliar dengan terdakwa oknum mantan Pamen TNI dan 2 warga sipil ke Pengadilan Tipikor Medan

topmetro.news – Tim JPU koneksitas pada Tindak Pidana Militer (Pidmil) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Selasa (23/1/2024), diinformasikan telah melimpahkan berkas perkara korupsi senilai Rp50,4 miliar dengan terdakwa oknum mantan perwira menengah (Pamen) TNI dan 2 warga sipil ke Pengadilan Tipikor pada PN Medan. Hal itu dibenarkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut Idianto melalui Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Yos…

Read More

Majelis Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Boasa Simanjuntak, Berita Hoaks Lanjut Pemeriksaan Pokok Perkara

Majelis Hakim PN Medan akhirnya menolak eksepsi dari penasihat hukum (PH) Boasa Simanjuntak dalam perkara tindak pidana pemberitahuan/berita bohong (hoaks) dan atau ITE menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat.

topmetro.news – Majelis Hakim PN Medan akhirnya menolak eksepsi dari penasihat hukum (PH) Boasa Simanjuntak dalam perkara tindak pidana pemberitahuan/berita bohong (hoaks) dan atau ITE menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat. Sehingga perkara atas nama terdakwa Boasa J Simanjuntak alias Boasa Simanjuntak tersebut lanjut untuk pemeriksaan pokok perkara. Majelis hakim diketuai Dr Farhen dalam amar putusannya, Kamis…

Read More

Wanita Hedon Pengendali Peredaran Gelap 52 Kg Sabu dan 323 Ribu Ekstasi Asal Malaysia Diadili

Hanisah alias Nisa binti Abdullah (almarhum), terdakwa pengendali peredaran gelap narkotika Golongan I jenis sabu seberat 52 kg dan 323 ribu pil ekstasi bersama 5 lainnya (berkas terpisah), Kamis (18/1/2024), diadili secara virtual di Cakra 5 PN Medan.

topmetro.news – Hanisah alias Nisa binti Abdullah (almarhum), terdakwa pengendali peredaran gelap narkotika Golongan I jenis sabu seberat 52 kg dan 323 ribu pil ekstasi bersama 5 lainnya (berkas terpisah), Kamis (18/1/2024), diadili secara virtual di Cakra 5 PN Medan. Kelima terdakwa lainnya atas nama Al Riza alias Riza bin Amir Azis yang juga suami Hanisah, Hamzah alias Andah bin…

Read More

Eksepsi Terdakwa Boasa Simanjuntak Ditolak JPU di PN Medan

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Medan AP Frianto Naibaho SH menolak keras atas eksepsi atau nota keberatan terdakwa Boasa Simanjuntak.

topmetro.news – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Medan AP Frianto Naibaho SH menolak keras atas eksepsi atau nota keberatan terdakwa Boasa Simanjuntak. Sidang secara online itu berlangsung dengan tiga majelis hakim, di bawah pimpinan Ketua Majelis Fahren SH. “Memohon kepada majelis hakim agar menolak seluruh nota keberatan (eksepsi) terdakwa Boasa Simanjuntak. Dan melanjutkan persidangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan…

Read More

Perkara Korupsi Rp39,5 M, Pengamat Apresiasi MA Ubah Vonis Bebas Mujianto dan Elviera

Pengamat hukum dari Pusat Studi Hukum Pembaharuan dan Peradilan (Pushpa) Sumut Muslim Muis mengapresiasi Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) yang mengubah vonis bebas dan ringan terdakwa kasus korupsi Rp39,5 miliar.

topmetro.news – Pengamat hukum dari Pusat Studi Hukum Pembaharuan dan Peradilan (Pushpa) Sumut Muslim Muis mengapresiasi Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) yang mengubah vonis bebas dan ringan terdakwa kasus korupsi Rp39,5 miliar, Mujianto. “Kita apresiasi MA yang sudah menghukum Mujianto dan mengubah vonis ringan notaris Elviera dalam perkara korupsi yang merugikan negara hingga puluhan miliar ini,” kata Muslim Muis,…

Read More

Sidang Perdana Perkara Hoax dan ITE Boasa Simanjuntak di PN Medan Berlangsung Hangat

Sidang perdana perkara tindak pidana pemberitahuan bohong (hoax) dan atau Informasi Teknologi dan Elektronik (ITE) menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargalongan (SARA) atas nama Boasa J Simanjuntak alias Boasa Simanjuntak, Senin (18/12/2023), berjalan hangat.

topmetro.news – Sidang perdana perkara tindak pidana pemberitahuan bohong (hoax) dan atau Informasi Teknologi dan Elektronik (ITE) menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargalongan (SARA) atas nama Boasa J Simanjuntak alias Boasa Simanjuntak, Senin (18/12/2023), berjalan hangat. Sebelum JPU pada Kejari Medan AP Frianto membacakan surat dakwaan di Cakra 3…

Read More

Prapid Gugur, ini Jadwal Sidang Perdana Perkara ITE Boasa Simanjuntak

Permohonan praperadilan (prapid) atas nama Boasa Simanjuntak dipastikan gugur. Hakim tunggal Abdul Hadi Nasution dalam putusannya, Senin (4/12/2023), di Cakra 3 PN Medan menyatakan, menolak permohonan prapid Boasa melalui penasihat hukumnya.

topmetro.news – Permohonan praperadilan (prapid) atas nama Boasa Simanjuntak dipastikan gugur. Hakim tunggal Abdul Hadi Nasution dalam putusannya, Senin (4/12/2023), di Cakra 3 PN Medan menyatakan, menolak permohonan prapid Boasa melalui penasihat hukumnya. “Iya. Alasannya dikarenakan berkas perkara pokok yang bersangkutan sudah dilimpahkan ke pengadilan. Maka permohonan prapidnya gugur,” kata Abdul Hadi. Sebelumnya, Boasa Simanjuntak melalui penasihat hukumnya, Ali Rahmansyah…

Read More

Segera Disidangkan, Tim JPU Kejari Medan Limpahkan Berkas Perkara Tersangka BS ke PN Medan

Tim JPU Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Medan, Kamis (30/11/2023), telah melimpahkan berkas perkara tersangka BS ke Pengadilan Negeri Medan

topmetro.news – Tim JPU Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Medan, Kamis (30/11/2023), telah melimpahkan berkas perkara tersangka BS ke Pengadilan Negeri Medan. Menjawab pertanyaan wartawan, Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan SH MH membenarkan hal tersebut. “Iya benar. Berdasarkan informasi yang kita peroleh dari Kajari Medan Muttaqin Harahap SH MH, bahwa pelimpahan berkas perkara tersangka BS ke Pengadilan…

Read More

Gak Terima Pemilik Anjing Divonis 18 Bulan, Pengunjung Sidang Cakap Kotor Usai Sidang

Nggak terima terdakwa Eva Donna Sinulingga, pemilik anjing diberi nama si 'Bogel' divonis bersalah dan diganjar 18 bulan (1,5 tahun) penjara, salah seorang pengunjung sidang, Rabu (29/11/2023), di Cakra 4 PN Medan teriak-teriak 'cakap kotor'.

topmetro.news – Nggak terima terdakwa Eva Donna Sinulingga, pemilik anjing diberi nama si ‘Bogel’ divonis bersalah dan diganjar 18 bulan (1,5 tahun) penjara, salah seorang pengunjung sidang, Rabu (29/11/2023), di Cakra 4 PN Medan teriak-teriak ‘cakap kotor’. “Pak Hakim…! Keluarga terdakwa bukannya tidak berduka dengan anak yang meninggal kena rabies. Wakil Tuhan klian. Pakai otak klien,” teriak wanita lanjut usia…

Read More

Minta Kejelasan Status P21 Kasus Boasa Simanjuntak, Ratusan Massa HBB Gelar Unjuk Rasa di Kejari Medan

Seratusan massa Ormas HBB menggelar aksi untuk rasa di Gedung Kejari Medan, Senin (27/11/2023), minta kejelasan soal P21 berkas kasus atas nama Boasa Simanjuntak.

topmetro.news – Ratusan massa Ormas HBB (Horas Bangso Batak) menggelar aksi untuk rasa di Gedung (Kejari) Kejaksaan Negeri Medan, Senin (27/11/2023), mulai pukul 10.00 WIB, Mereka datang ke sana menaiki beberapa kendaraan roda 4 dan 2, untuk minta kejelasan soal P21 berkas kasus atas nama Boasa Simanjuntak. Menurut informasi yang sampai kepada mereka, Kejari Medan menolak menerima berkas kasus pelanggaran…

Read More