topmetro.news – Terpidana 2 tahun penjara mantan Walikota Tanjungbalai M Syahrial, lewat persidangan secara video teleconference (vicon), Senin (30/5/2022), di Cakra 8 Pengadilan Tipikor Medan akhirnya mendapat hukuman 4 tahun penjara. Mantan walikota periode 2016-2021 itu juga kena hukuman pidana denda Rp200 juta. Subsidair (bila denda tidak terbayar maka ganti dengan pidana) 3 bulan kurungan Majelis hakim dengan ketua Eliwarti,…
Read More