Penipuan CPNS, Mantan Bupati Tapteng Kembali Diganjar 5 tahun

penipuan cpns

topmetro.news – Penipuan CPNS, mantan Bupati Tapteng Raja Bonaran Situmeang SH kembali diganjar pidana lima tahun penjara, Senin (8/7/2019) di PN Sibolga. Sebelumnya, terdakwa dihukum 4 tahun penjara karena terbukti menyuap Ketua MK Akil Mochtar. Majelis hakim diketuai Maratua Sagala SH dalam amar putusannya menyatakan, berdasarkan fakta-fakta terungkap di persidangan unsur dakwaan pertama pidana Pasal 378 KUHPidana, telah terbukti. Yakni…

Read More