topmetro.news – Polres Humbang Hasundutan kembali mengembangkan kasus penganiyaan yang terjadi di Desa Lumbanpohan Kecamatan Pollung, Humbang Hasundutan, Kamis (8/4/2021). Polres Humbang Hasundutan melalui Kasat Reskrim AKP J Tarigan langsung memerintahkan beberapa anggotanya di pimpinan Bripka Indra Sirait untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi korban penganiayaan R br Sinaga (46) pada tanggal 19 Maret lalu. Bripka Indra Sirait mengatakan kepada…
Read More